Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Wakil Bupati Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB

×

Wakil Bupati Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB

Sebarkan artikel ini

Views: 71

SAMOSIR, JAPOS.CO – Bimtek yang di buka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang  untuk capaian 10 program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,Senin(18/4) di aula kantor Bupati Samosir.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini didasari Amanat Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja disebutkan bahwa Insatansi Daerah wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja apabila dilakukan penataan organisasi perangkat daerah untuk mengetahui jumlah kebutuhan ASN dan untuk berkontribusi dalam pencapaian target sasaran yang telah ditetapkan di masing-masing Perangkat Daerah.

“Melalui Penataan Perangkat Daerah ini, akan diperoleh perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik,” terang Wabup Martua Sitanggang saat membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (EVJAB) di lingkungan Kabupaten Samosir.

Martua, perlu peningkatan kapasitas SDM dengan pengembangan yang memiliki orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif untuk pencapian target 10 program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Sinergisitas dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta antar pegawai dan mengesampingkan egosektoral guna mewujudkan 10 program unggulan agar terwujud visi dan misi masyarakat kabupaten samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan,” jelas Wabup.

Narasumber dalam Pelaksanaan Bimtek Ediy Rofiq, MM Pejabat dari Biro Organisasi dan tetalaksana Kementerian dalam Negeri RI, Bimtek berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh seluruh Pejabat yang membidangi kepegawaian.(JBR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 295 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…