Views: 233
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Untuk menyajikan pelayanan serta minat baca dari dinas Kearsipan dan Perpustakaan yang nyaman, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi Bengkulu, ingin mewujudkan memiliki gedung perpustakaan daerah yang berstandar nasional. Pemkab, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah saat ini tengah mengincar Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan di Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusda Mukomuko, Jodi, SPd menuturkan, sinyal Mukomuko bisa mendapat DAK perpustakaan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) semakin kuat. Tahun ini, lanjut Jodi, pihaknya kembali melakukan audiensi ke Perpusnas sekaligus melengkapi berkas yang dibutuhkan dalam dokumen usulan.
”Kami sudah koordinasi. Minggu depan kita diberi waktu untuk audiensi,” ujar Jodi saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Dia juga mengatakan, sebelumnya DAK perpustakaan sempat terkendala legalitas lahan. Namun ia memastikan soal lahan ini tidak ada kendala lagi. Pemkab sudah menyiapkan lahan strategis dan telah memiliki kejelasan legalitas kepemilikan.
“Untuk lahan itu di dalam komplek perkantoran Pemkab ini, tepatnya di samping gedung Dinas Pendidikan. Strategis. Disana dekat dengan Dinas Pendidikan. Karena, salah satu sasaran utama perpustakaan ini adalah pelajar,” sampai Jodi.
Disebutkannya, usulan DAK perpustakaan ini sebesar Rp 10 miliar. Dengan dana sebesar itu, Pemkab bisa membangun gedung perpustakaan berstandar nasional.
Soal bentuk, tambah Jodi, gedung perpus nanti dibolehkan berbentuk kearifan lokal Mukomuko. Yang diatur secara rinci itu hanya pemanfaatan ruangan. Dari kapasitas ruangan yang dibangun nanti, 80 persennya dimanfaatkan untuk perpustakaan. Seperti ruang baca dan ruang buku. Sisanya, 20 persen untuk perkantoran.
“Maksud perkantoran ini, bukan Kantor Dinas, tapi Gedung pelayanan perpustakaan. Kalau Dinas kita (Kearsipan dan Perpusda) nanti berkantor di tempat lama, di Jalan dua jalur, Desa Ujung Padang. Perpus ya perpus, bukan kantor dinas,” beber mantan Camat Selagan Raya ini.
Keseriusan Pemkab Mukomuko untuk mendapatkan kucuran dana DAK perpustakaan ini tidak hanya sekadar mengusulkan atau mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Tahun ini, Pemkab telah melaksanakan perencanaan pembangunan gedung tersebut ucap Jodi dengan menggebu- gebu
“Tahun ini kita laksanakan perencanaan. Anggarannya sudah ada sebesar Rp 120 juta. Kalau perencanaan ini tuntas, kemudian DAK juga bisa kita dapat. 2023, Mukomuko sudah memiliki gedung perpustakaan,” pungkas Jodi. (JPR)