Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Walikota Sampaikan LKPJ  Tahun 2021

×

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Walikota Sampaikan LKPJ  Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Views: 80

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Rapat Paripurna Istimewa Hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, Rabu (6/4/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota  Erman Safar, menyampaiman terima kasih kepada ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Kota Bukittinggi, instansi vertikal, pelaku usaha,  stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, kerjasama sekaligus  berperan  memaksimalkan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2021 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi tahun 2021, dengan perubahan, dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2016-2021” jelas Walikota Erman.

Erman memaparkan, tujuan utama pembangunan menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam daerah. Oleh karena itu, informasi kependudukan (demografis) merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah.

Jumlah Penduduk Kota Bukittinggi tahun 2020 kurang lebih 124.279  jiwa mengalami peningkatan untuk tahun 2021 tercatat 128.944 jiwa. Dengan tiga Kecamatan Guguk Panjang  45.493 jiwa, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan  55.315 jiwa dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 28.136 jiwa.

Dilaporkan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2021, Pendapatan Daerah Tahun 2021  direalisasikan sebesar Rp. 688.635.054.453,61, target sebesar Rp. 684.347.061.146,00 atau  100,63 persen. Belanja Daerah terealisasi  Rp.650.051.328.563,46 target sebesar Rp.783.759.843.834,00 atau  82,94 persen.

Selain itu, Erman juga melaporkan, Pembiayaan Daerah, meliputi  transaksi keuangan untuk menutup defisit dengan memanfaatkan surplus dengan alokasi anggaran sebesar Rp.99.412.782.688,00  realisasi  Rp.94.403.833.965.,75  dengan capaian 94,96 persen. Perubahan APBD Tahun 2021, Pendapatan Daerah, ditetapkan sebesar Rp.134.115.624.892,00 menjadi Rp.92.110.528.556,00 atau berkurang  31 persen.

Belanja Daerah  Rp.785.380.370.094,00 setelah perubahan Rp.783.759.843.834,00. Penerimaan Pembiayaan Daerah,  sebesar Rp.53.247.529.327,00 naik menjadi Rp.99.412.782.688,00 atau 87 persen.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi Tahun 2021 kami sampaikan sebagai bentuk komitmen  bersama terhadap transparansi dan Akuntabilitas  penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutupnya. (Yet)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 127 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggelar acara pembinaan pengelola pasar rakyat pada Jumat (17/5/2024) di Gedung Cimahi Technopark.Advertisementscroll kebawah…