Views: 189
WAY KANAN, JAPOS.CO – Bupati Way kanan H Raden Adipati Surya SH MM menyerahkan 631 Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan, Di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Selasa (05/04/2022).
Turut hadir dalama acara tersebut Wakil Bupati Way Kanan, DrsH Ali Rahman MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul SSos MIP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Bagian dilingkungan Setdakab Way Kanan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutan awalnya Orang nomor satu di jajaran pemerintah kabuptaen Way Kanan ini mengucapkan selamat datanag kepada Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Ibu Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H. dan Jajaran di Way Kanan, dimana kunjungan ini merupakan kehormatan bagi Way Kanan, sehingga dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan Bupati Way Kanan mengucapkan “Selamat” kepada bagi yang sudah di terima menjadi CPNS Tahun 2021 dan PPPK Kabupaten Way Kanan, semoga dengan diterimanya menjadi CPNS dan PPPK, bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Dengan telah di terimanya SK CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Adipati berpesan, untuk selalu menunjukan kinerja yang terbaik, karena mereka adalah orang-orang yang terpilih menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif.
“Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas,” ungkapnya
“Kepada mereka yang telah menerima SK, Bupati meminta agar CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif, nilai-nilai ini diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” lanjutnya.
Sesuai Jumlah CPNS yang diangkat pada tahun 2021 berjumlah 73 orang yang terdiri dari Golongan III/b 14 Orang, Golongan III/a 21 Orang dan Golongan II/c sebanyak 38 orang.
Sedangkan untuk PPPK Kabupaten Way Kanan tahap I sebanyak 264 orang yang terdiri dariTenaga Guru SMP 119 Orang, Tenaga Guru SD 45.orang, kemudian PPPK Kabupaten Way Kanan tahap II sebanyak 294 orang yang terdiri dari tenaga guru SMP 81 orang, dan tenaga guru SD sebanyak 213 orang. Dari total semua SK yang di serahkan berjumlah 631. (Suhaili).