Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Terkait LKPJ Bupati

×

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Terkait LKPJ Bupati

Sebarkan artikel ini

Views: 61

KUALTUNGKAL, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), gelar Rapat Paripurna kedua DPRD dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 bertempat di Gedung rapat paripurna DPRD, Selasa (5/4/2022)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat di pimpin langsung oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH di dampingi dengan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Harian, SH.

Dalam arahan nya Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Sjafril Simamora mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

“Selanjutnya marilah kita ikuti bersama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, untuk itu kami persilahkan juru bicara dari fraksi partai PDI perjuangan,” sebut Waka DPRD Sjafril Simamora.

Fraksi PDI perjuangan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung barat yang di sampaikan oleh satria tubagus Rian Hermawan mengatakan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 merupakan hal yang menjadi kewajiban setiap DPRD agar instrumen pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

“Ini merupakan suatu instrumen kontrol dalam membawa Kabupaten lebih baik lagi kedepan, fraksi PDI perjuangan menyetujui LKPJ Bupati tahun 2021.” Ucapnya

Fraksi Golkar yang di sampaikan oleh Nurkholis , ST mengatakan menilai ada beberapa hal ada yang menjadi catatan fraksi Golkar, yang terutama terkait pembangunan dan kebun warga yang terendam.

“Ada catatan yang menjadi pandangan fraksi Golkar terutama pembangunan jembatan dan jalan di seberang kota, dan kebun warga yang terendam. Intinya kami fraksi partai Golkar menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.” Ungkapnya

Fraksi PAN yang disampaikan Bunga Fitrianingsih bahwa fraksi PAN siap membangun pembangunan bersama pemerintahan agar kabupaten Tanjung Jabung barat lebih maju dan lebih baik lagi.

“Kami sepakat terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, semoga kedepan pemerintahan lebih baik lagi.” Ujarnya

Fraksi PKB yang disampaikan Hj. Nurasiah, S. Pdi mengatakan setelah mencerna dan mengamatai LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 kami fraksi PKB menyetujui terkait LKPJ tersebut.

“Fraksi PKB sepakat terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 serta di bahas lebih lanjut,” paparnya

Fraksi partai Gerindra Hj. Erliani mengatakan mendukung penuh terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

“Fraksi Gerindra mendukung penuh terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, dan kami sepakat untuk di lanjuti ketahap pembahasan.” katanya

Fraksi Tanjung Jabung Barat bersatu yang di sampaikan oleh Hasbi mengatakan secara garis besar fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu akan mengkaji lebih dalam terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

“Kami secara garis besar akan mengkaji lebih dalam terkait LKPJ tersebut, karena masih banyak hal-hal yang harus di bahas.” jelasnya

Fraksi Nasdem Berkarya yang disampaikan oleh H Abdurahman mengatakan fraksi Nasdem bekarya setuju terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

“Fraksi Nasdem Berkarya sepakat terhadap lkpj Bupati tahun anggaran 2021,” tutupnya

Rapat Paripurna kedua dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Unsur Forkompinda, staf ahli, tenaga ahli serta kepala OPD lingkup Tanjung Jabung Barat. (Tenk/Hms DPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 156 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…