BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

SE Bupati Mukomuko Tegaskan, Tanpa Vaksin TPP ASN Terancam

×

SE Bupati Mukomuko Tegaskan, Tanpa Vaksin TPP ASN Terancam

Sebarkan artikel ini

Views: 427

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sesuai denga Surat Edaran Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Nomor 12 tahun 2021 tentang peraturan daerah Kabupaten Mukomuko 29 Maret 2022, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko pada tahun 2022, serta menindaklanjuti instruksi Bupati Mukomuko Nomor : 440/17/SATGAS/X/2021 tentang percepatan cakupan sasaran Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mukomuko, menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Honorerium yang sudah melakukan Vaksin minimal Dosis 2, sementara bagi ASN serta honorerium yang belum melaksanakan vaksin TPP nya terancam belum bisa di bayar hingga sampai mau di vaksin, dengan catatan dapat menunjukan bukti vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Djajat Sudrajat melalui selulernya menjelaskan dalam catatan kita hampir mencapai 400 ASN dan Horerium yang belum Vaksin sama sekali, sementara ini masih ada beberapa kecamatan yang belum memasukan laporan terkait ASN yang sudah di vaksin maupun yang belum di vaksin.

“Terhitung mulai tanggal 12 Januari 2022 para ASN dan non ASN yang  sudah melaksanakan vaksin sebanyak 1379 orang, sedangkan yang belum melaksanakan vaksin dalam kalkulasi didinas Kesehatan sebanyak 462 orang yang belum melakukan vaksin sama sekali,” terang Djajat.

Dapat disimpulkan, bahwa Para ASN dan Non ASN pembayaran TPP pada tahun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko terancam di tunda hingga mau melakukan vaksin serta dapat menunjukan bukti vaksin setidaknya hingga Dosis 2.

Terpisah, Sekda Mukomuko Drs. Yandaryat P menegaskan tidak ada alasan bagi mereka yang sehat untuk tidak bisa melakukan vaksin, dan mereka itu sebagai contoh penyadaran dalam menjalankan serta mendukung Program pemerintah, pada tahun 2022 ini Perda tersebut akan kita terapkan tanpa kompromi.(JPR)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 JAKARTA, JAPOS.CO – Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred SMSI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Senin, 1 Juli 2025. Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga, mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air. “Selamat Hari Bhayangkara ke-79 untuk seluruh anggota Polri di manapun bertugas. Kami mengapresiasi kerja keras, pengabdian, dan profesionalisme Polri dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman bangsa,” ujar Dar Edi Yoga di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar Karo-Karo, turut menyampaikan harapannya agar Polri semakin dicintai masyarakat dan terus meningkatkan sinergi dengan insan pers. “Kami berharap Polri semakin profesional, humanis, dan terus memperkuat kemitraan dengan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi. Sinergi Polri dan media sangat penting dalam menciptakan suasana kondusif serta menyajikan informasi yang objektif dan terpercaya kepada publik,” tutur Penerus Bonar Karo-Karo. Forum Pemred SMSI juga berharap momentum Hari Bhayangkara ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. (RED)
Berita

Views: JAKARTA, JAPOS.CO  – Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred SMSI) menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah memperingati Hari Bhayangkara…