Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Bupati Apersiasi Polres Musnahkan BB Miras

×

Bupati Apersiasi Polres Musnahkan BB Miras

Sebarkan artikel ini

Views: 72

DHARMASRAYA, JAPOS.CO –  Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Dnarmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sangat mengapersiasi terhadap pihak Polres yang telah memusnahkan hasil penangkapan Barang Bukti Miras pada hari Rabu (30/3). bertempat ertempat di ruang lobby Mapolres Dharmasraya watu itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara itu Bupati Sutan Riska dalam sambutannya itu, ia sangat mengapersiasi dan ucapan terima kasih terhadap pihak Polres Dharmasraya. Yang mana telah melakukan pengamanan tugas untuk mengamankan berapa miras, sehingga bisa dimusnahkan.

“Apa lagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramdhan 1443 H ini, jika diantara kita tengah menjalankan Ibadah Puasa dalam keadaan aman tidak ada pengaruh tentang minuman minuman yang neralkohol itu,” katanya.

Dalam rangka menyambut bulan yang penuh nerkah itu, Ramadhan 1443 H sudah diambang pintu, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, SIK laksanakan Giat Presisi pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras dan beberapa minuman lainnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah kepada awak media Japos. Co ketika itu.

Sementara yang dilaporkan tentang kegiatan pemusnahan beberapa Barang Bukti (BB) minuman keras hasil Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H. Dan sekaligus Giat Press Release tentang kasus TMT oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya waktu itu.

Dalam kegiatan tersebut hadir pihak Forkopimda Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH, Dandim 0310/SSD yang diwakili oleh Pabung, Kejari Dharmasraya, Ketua PN Pulau Punjung, Ketua PA Pulau Punjung, Kepala Loka BPOM Dharmasraya, Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya, Ketua KNPI Kabupaten Dharmasraya, dan Insan Pers, PJU dan seluruh personel Polres Dharmasraya.

Dengan Barang Bukti Minuman Keras yang telah dimusnahkan yaitu anggur Merah Cap Orang Tua 538 Botol. Anggur Putih Orang Tua 129 Botol, Newport Passion Blue 161 Botol, Topi Miring 163 Botol, Asoka Vodka 856 Botol, Asoka Whisky 311 Botol Beras Kencur Cap Orang Tua 547 Botol, dan termasuk Tuak 260 Liter yang masih dalam jerigen.

Adapun selama kegiatan berlangsung nampak aman, dan situasi sangat terkendali sangat kondusif selama kegiatan berlangsung jelasnya. Dan begitu juga para yang menyaksikan, pelaksana, tetap juga menjalankan dan mematuhi Protokol Kesehatan. Guna mencegah Covid-19. Akhir pada kegiatan itu selesai berkisar pada pukul 11.00 Wib tutupnya. (Basrul Chaniago) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *