Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

DPRD Kaji Penyampaian LKPJ Tahun 2021 Bupati Kabupaten Pekalongan

×

DPRD Kaji Penyampaian LKPJ Tahun 2021 Bupati Kabupaten Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Views: 94

KAJEN, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan  Jawa Tengah sedang mempelajari Laporan dan mengkaji  Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Pekalongan tahun 2021 yang disampaikan Bupati Fadia Arafiq  di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati  Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq,pimpin Dewan dan anggota Dewan  Jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Sekda, asisten, staf ahli, kejari dan Ketua Pengadilan Negeri.

Sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan LKPJ disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Bupati menyampaikan LKPJ pada DPRD sesuai dengan aturan setelah tiga bulan berakhirnya tahun anggaran Bupati harus menyampaikan. Hari ini kan bulan maret tiga bulan persis bupati harus menyampaikan LKPJ menjadi kewajiban. Kemudian tadi yang di sampaikan akan kita bahas, hasilnya nanti akan kita sampaikan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD,” ungkap Ketua DPRD Hindun usai sidang Paripurna, Senin waktu setempat.(28/3/2022).

Lanjut Hindun, bahwa LKPJ Tahun 2021 yang di sampaikan Bupati Fadia Arafiq masih belum final,dan anggota dewan akan,mengkaji lebih lanjut dan hasilnya nanti akan di sampaikan dalam rapat.

Dalam rapat paripurna kali ini kita mendengarkan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Kabupaten Pekalongan  tahun 2021.

Akan kita lihat belum bisa berkomentar tadi baru disampaikan belum ada tanggapan.

Tadi Bupati menyampaikan soal kinerja,bagaimana pelaksanan aggaran tahun 2021.Dan secara umum sudah di laporkan.Nanti Dewan akan mengkaji perlu kita lihat bagaimana kinerja tentu ada ukuran apakah sudah sesuai Visi/misi Bupati tahun 2021-2026.

Dalama Sidang Paripurna DPRD tersebut  Bupati Fadia Arafiq menyampaikan bahwa Perekonomian Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,54 persen. Pertumbuhan ekonomi selama 2021 masih terjaga oleh adanya peningkatan produksi pada hampir seluruh sektor pembentuk PDRB di Kabupaten Pekalongan.

“Dari tujuh belas lapangan usaha ekonomi yang ada, sebagian besar mengalami pertumbuhan yang positif,” tutur Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Rapat Paripurna DPRD Pekalongan dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Perda tentang Keolahragaan dan Penyampaian LKPJ Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Menurut Bupati  Fadia, Pandemi Covid-19 memberi dampak luar biasa terhadap kondisi perekonomian global, nasional maupun regional, tak terkecuali di Kabupaten Pekalongan. Melemahnya ekonomi Kabupaten Pekalongan di tahun 2020 lalu ditunjukkan oleh laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan tahun 2020 yang berkontraksi sebesar – 1,89 persen

Sementara itu, laju inflasi Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021 tercatat sebesar 1,53 persen, lebih rendah dari tahun 2020 yang angkanya mencapai 2,36 persen.

Sedangkan untuk angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2021 sebesar 10,57 persen. Angka naik dibandingkan tahun 2020, yakni sebesar 10,19 persen, dengan rata-rata capaian di bawah Provinsi Jawa Tengah dan di atas Nasional.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Pekalongan, pada tahun 2021 yaitu sebesar 71,46 persen, mengalami kenaikan dari tahun 2020 yang sebesar 71,23 persen. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Pekalongan tahun 2021 sebesar 4,28 persen, mengalami penurunan yang siginifikan, dari tahun 2020 yang sebesar 6,97 persen.

“Indikator penting lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat,” kata Fadia . IPM Kabupaten Pekalongan, lanjutnya, meningkat dari 69,63 persen pada tahun 2020 menjadi 70,11 persen pada tahun 2021.jelasnya.(Sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 79 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…