Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Diduga Ada Permainan, PT Agra Jaya Baktitama Ketapang Tuding Petani Koperasi LJMS Miliki Utang Rp 34 Milyar Tanpa Dasar

×

Diduga Ada Permainan, PT Agra Jaya Baktitama Ketapang Tuding Petani Koperasi LJMS Miliki Utang Rp 34 Milyar Tanpa Dasar

Sebarkan artikel ini

Views: 153

KALBAR, JAPOS.CO – PT Agra Jaya Baktitama (AJB) tuding Koperasi Lanjut Jaya Makmur Sejahtera (LJMS) di Desa Lanjut Mekarsari, Kecamatan Sei Laur, Kab. Ketapang provinsi Kalimantan Barat memiliki utang Rp 34 milyar tanpa dasar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Umum koperasi LJMS, Yohanes Tehadi menyampaikan bahwa, ketika dirinya meminta Rencana Kerja Bulanan (RKB) dan rincian biaya pengeluaran dasar utang koperasi yang dituding sebesar Rp 34 milyar dari pihak perusahaan, namun tidak diberikan.

PT. Agra Jaya Baktitama hanya memberikan kwitansi utang senilai Rp 34 milyar untuk ditandatangani oleh ketua koperasi LJMS.

Pihak perusahaan tidak kehabisan akal untuk menjebak koperasi LJMS agar menandatangani kwitansi utang tersebut dari Rp 34 milyar pihak perusahaan menurunkan utang koperasi menjadi 26 milyar, namun tidak diindahkan oleh pihak koperasi, pihak perusahaan tidak kehabisan akal pula, menurunkan lagi utang koperasi menjadi 17 Milyar dengan harapan kwitansi utang bisa ditandatangani oleh ketua koperasi.

“Tujuan berdirinya kebun sawit plasma melalui koperasi bermitra dengan PT AJB ini adalah mensejahterakan masyarakat petani, jika dibebankan utang sebanyak 34 milyar sampai beberapa generasi keturunan kami pun masih tanggung utang koperasi. Saya selaku ketua koperasi tidak akan menandatangani kuitansi utang yang disodorkan oleh pihak perusahaan sebelum ada kejelasan,” ungkap Ketua Umum koperasi LJMS, Yohanes Tehadi (25/03), di kediamannya.

Yohanes Tehadi menambahkan luas lahan kebun sawit Plasma koperasi 330,70 hektar, dan sudah panen hasil jalan lima tahun, dalam hitungan pengurus koperasi pihak perusahaan PT. AJB seharusnya memiliki utang sebesar 9 milyar.

“Jelas PT AJB berutang Ke Koperasi kami sebesar 9 milyar,” tutup Yohanes.

Dari informasi yang dihimpun tim Japos.co, ada informasi bahwa apabila tidak ada kejelasan oleh pihak PT. AJB melunasi hutang 9 milyar kepada koperasi LJMS, masyarakat Petani dan koperasi LJMS akan melakukan tindakan penutupan akses jalan masuk Kebun plasma koperasi seluas 330,70 Ha. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *