Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kembali Bertekad Dharmasraya Akan Raih Supremasi Keterbukaan Informasi Publik

×

Kembali Bertekad Dharmasraya Akan Raih Supremasi Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

Views: 201

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat akan raih status Dharmasraya Informatif pada Monev Informasi Sumatera Barat pada 2022,dengan keterbukaan Informasi Publik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tekait dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan Seluruh Sekretaris OPD dan Kepala Bagian di Lingkup  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sekaligus PPID Pelaksana dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID, di Hotel Daima Padang, Selasa (22/03).

Oleh karena, kata Rovan itu perlu komitmen bersama seluruh badan publik  untuk benar-benar mengimplementasikan tuntutan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di OPD masing-masing.

“Dengan sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID ini kami berharap, dapat kembali meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kita  akan tugas-tugas sebagai Pengelola Informasi di tingkat OPD,” lanjut Rovan.

Disampaikan Rovan, untuk mencapai status Dharmasraya yang Informatif, selain melaksanakan sosialisasi, pihaknya juga sedang  mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung, serta produk-produk Hukum yang akan menjadi acuan penyelenggaraan Keterbukaan Informasi di Kabupaten Dharmasraya.

“Adapun yang kami persiapkan saat ini diantaranya adalah Website PPID dan Aplikasi Dharmasraya One Click,” ujar Rovan.

Sedangkan untuk legal standing yang dipersiapkan adalah SK Tim PPID, dan sejumlah Peraturan Bupati mengenai Daftar Informasi Publik dan SOP-SOP terkait.

Sosialisasi Penguatan Kelembagaan PPID ini menghadirkan dua orang narasumber Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari pada akhirnya (Basrul Chaniago) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 82 TANGERANG, JAPOS.CO – Suparman, Kepala Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan bahwa Dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 telah dialokasikan dan dikerjakan sesuai dengan prosedur…