Views: 219
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Penelitian Independensi (BPI) Provinsi Sumatera Barat Indra Kusuma Negara, MR bersama Syamsul Rijal dan Muhammad Revil mengadakan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, SH, Selasa (22/3).
Indra Kusuma Negara MR mengatakan audiensi kepada ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya guna pemberitahuan tentang keberadaan Lembaga Ormas ini yang berdomisili di Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu juga akan menyampaikan berapa item informasi sebagai acuan inspirasi yang selama ini dianggap belum ada yang dapat menyampaikan.
“Yang pertama mengenai Tapal Batas Wilayah antara Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Menurutnya keabsahan dokumentasi oleh Kepmendagri terkesan tidak sesuai dengan data awalnya,” terangnya.
Sama halnya dengan tapal batas antara wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi dianggap juga tidak kunjung terselesaikan.
“Semenjak lahirnya Undan undang pemekaran Kabupaten Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia pada tahun 2003 tersebut. Ia juga mengatakan bahwa Kabupaten Dharmasraya hingga sekarang disinyalir tentang Perda Tata Ruang dan Tata Kota (RTRW) belum juga jelas juntrungnya,” lanjutnya.
Dikesempatan yang sama Indra Kusuma Negara sebagai ketua Ormas mengatakan banyak hal yang menjadi unek-unek masyarakat selama ini sangat terinspirasi akan disampaikan kepada para pemimpin Daerah ini.
Seperti eksistensi dalam menjalankan roda pembangunan. Bukan hanya sebatas bisa membangun, akan tetapi memikirkan juga tentang aturan Undang undang Tata Ruang dan Tata Kota.
Seperti keberadaan pembangunan Islamik Center, jika kita mengacu kepada aturan yang sesungguhnya itu, keberadaan pembangunannya itu di luar Kota Kabupaten. Dan begitu juga dengan keberadaan Kantor Bupati yang sekarang. Pengalokasian dan keberadaannya itu juga dipertanyakan.
“Bukan saja itu, pihak Lembaga Ormas tersebut juga memperbandingkan eksistensi lanjutan pembangunan Islamik Chenter yang menghabiskan anggaran APBD ratusan miliar itu, ketimbang membangun perkantoran Dinas. Dikarenakan sampai hari gini banyak perkantoran Dinas banyak juga yang mengontrak di perumahan masyarakat, ” tambahnya.
Dalam hal ini, Pariyanto Ketua DPRD dan sebagai wakil rakyat sangat tanggap dan tanggap tentang apa yang disampaikan oleh pihak Lembaga Ormas yang sebagai penyambung lidah oleh masyarakat itu.
Namun dalam harapan Pariyanto kepada pihak Lembaga tersebut agar menyurati bagi yang terkait tentang permasalahan itu, dan saya sebagai wakil rakyat akan menggiring permasalahan itu sampai bagaimana keputusan tersebut.
“Kenapa tidak, dimasa saya menjabat, menjadi Ketua DPRD di Kabupaten Dharmasraya ini belum ada dobrakan masyarakat untuk bisa sejalan pengkritikan tentang apa sekiranya itu yang dianggap pelanggaran yang melanggar aturan secara Hukum katanya. Dan saya sangat mendukung agar bisa tersampaikan apa saja yang akan menjadi inspirasi masyarakat,” jelasnya.
“Apalagi masalah Perda RTRW Kabupaten Dharmasraya ia sangat membenarkan hal itu. Mari, silakan buat surat dan surati secara resmi, nanti akan kita giring,” katanya.
“Maka dari itu pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Penelitian Independensi akan menyurati bagi pihak terkait secara resmi, dan mempertanyakan dari berapa item yang dianggap masalah yang sekiranya itu belum terselesaikan,” tutupnya.(Basrul Chaniago)