Views: 340
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Bangunan semi permanen di Pasar Bawah Simpang Dama di bongkar Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (14/3).
Bangunan yang diduga salah peruntukan membuat Walikota berang. Sehingga Pemko langsung bentuk tim untuk merobohkan bangunan yang dimanfaatkan jualan miras.
Warung berada di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) ex Kehutanan, Pasar Bawah. Tim gabungan dari institusi Polda Sumbar, Polres Bukittinggi serta personil Satpol PP siap siaga di lapangan.
Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi L pembongkaran dilakukan karena pengguna bangunan tidak memanfaatkan sesuai perjanjian. Bahkan menjual dan melayani pelanggan untuk minum-minuman keras, mengakibatkan munculnya keresahan bagi warga sekitarnya.
Menjelang pembongkaran, Erlangga melakukan negosiasi dengan penyewa, serta melayangkan surat peringatan, SP1, SP 2 dan SP 3, yang disampaikan dua bulan lalu.
Setelah melalui SOP, pembongkaran warung di lima titik yang berdiri di atas aset PT KAI, Dua warung di Jalan Syech Arrasuli posisi Tengah dan tiga titik di Jalan Ex, Kehutanan Pasar Bawah.
Sesuai arahan Wali Kota Erman Safar melalui surat yang kami terima sekaligus dilakukan survey, ternyata penjualan miras di warung tersebut.
Wali Kota Erman Safar mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan permohonan kepada PT KAI di lokasi warung bekas Bongkaran diganti fungsinya untuk tempat beribadah dengan membangun Mushalla.
Emi, selaku warga setempat mengapresiasi pembongkaran warung tuak karena aktivitas yang dilakukan di warung meresahkan.
“Memang mengakibatkan keresahan setiap malam cukup ramai di wilayah setempat. Bahkan kegiatannya selalu negatif, seperti mabuk mabukan, nyanyi-nyanyi dengan keras, tentunya kami terganggu dengan kebisingan.” terang Emi.
“Dengan gerak langkah Pemko untuk membongkar, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Walikota Bukittinggi serta PT KAI,” pungkas Emi.
“Terkait usulan Pemko untuk pendirian mushala di bekas lokasi Bongkaran. Semoga terwujud dan semakin dekat kami pergi beribadah (shalat),” harapnya pada Walikota. (Yet).