Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bupati Sampaikan Nota Pengantar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir

×

Bupati Sampaikan Nota Pengantar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir

Sebarkan artikel ini

Views: 173

SAMOSIR, JAPOS.CO – Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang sampaikan Nota Pengantar atas Lima Rencana Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Samosir pada rapat Paripurna DPRD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga yang berlangsung di Gedung Rapat DPRD Samosir, Senin sore(14/3).

Rapat Paripurna dalam penyampaian Nota Pengantar atas Lima Ranperda yang merupakan hasil komitmen bersama setelah melalui pembahasan dengan BP2D dan gabungan dari seluruh Komisi DPRD.

Dari kelima pokok pikiran Ranperda Kabupaten Samosir diantaranya:
1.Ranperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, 2.Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 3.Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, 4.Ranperda tentang Bangunan Gedung dan 5.Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.(jbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *