Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Buaya Lebih Pilih Pawang Ketimbang Perangkap BKSDA

×

Buaya Lebih Pilih Pawang Ketimbang Perangkap BKSDA

Sebarkan artikel ini

Views: 41

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Sejak dipasangnya perangkap buaya oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu melalui BKSDA Mukomuko hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sehingga membuat masyarakat di beberapa desa yang berdomisili di sepanjang pinggiran Sungai Selagan Mukomuko mengambil inisiatif lain dengan mengundang seorang pawang untuk melakukan penangkapan terhadap buaya yang saat itu sudah menewaskan seorang warga Desa Tanah Rekah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara perangkap yang di pasang oleh pihak BKSDA di sinyalir mubazir dan sia- sia, terbukti sejak terpasangya perangkap tersebut belum melihatkan tanda-tanda ada manfaatnya, bahkan jadi bahan perbincangan oleh masyarakat dikarenakan ukuran perangkap yang di pasang lebih kecil dari ukuran buayanya.Sedangkan seorang pawang buaya berhasil meringkus buaya yang menjadi target penangkapan.

Buaya yang telah merenggut nyawa manusia, kini sudah berhasil di tangkap oleh pawang buaya yang sengaja di datangkan untuk menangkap buaya itu, Kamis Malam,(10/3) sudah berhasil menangkapnya, hal tersebut disampaikan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan nama nya, dimana warga tersebut melihat langsung peristiwa tertangkapnya predator buas tersebut.

“Buaya tersebut sudah berhasil di tangkap oleh seorang pawang, yang sengaja di datangkan dari daerah lain, buaya yang tertangkap itu berdiameter sekitar 5 meter dengan besar di perkirakan dua lembar keramik ukuran 4×4 ujar,” warga ketika di konfirmasi.

Dengan berhasilnya seorang pawang menangkap buaya tersebut, diduga Perangkap buaya yang dipasang pihak BKSDA itu mubazir dan hanya membuang- buang biaya dan tenaga jika kerangkeng itu tidak di sentu sedikitpun oleh target.

“Bahwa pawang yang didatangkan itu berasal dari daerah Muarasakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten, Pesisiran Selatan, Provinsi Sumatera Barat, kabarnya di bayar Rp. 25 jt rupiah,” ujarnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *