Views: 463
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya lakukan operasi gabungan kelengkapan surat-menyurat dan sidang ditempat, Selasa(08/03) di jalan lintas Sumatra KM 3 Pulau Punjung.
Operasi gabungan tersebut terdiri beberapa instansi dan institusi antara lain adalah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat,Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Dinas Jasa Raharja, TNI, Polri, Pol.PP Dharmasraya,Kejaksaan Negeri,dan Pengadiln Negeri Kabupaten Dharmasraya.
Acara di buka oleh Setretaris Daerah kabupaten Dharmasraya Adlisman, SSos MSi dan didampingi oleh Kapala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera barat Heri Nopiardi, SE,dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Ramilus, SP MM di halaman terbukah kantor Bupati Dharmasraya, Senin(07/3).
Operasi gabungan kelengkapan surat-surat dan sidang ditempat adalah suatu operasi rutin yang dilakukan oleh Dinas. “Perhubungan Provinsi yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya,juga didampingi oleh Instansi dan institusi penegak hukum,” ungkap kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya Ramilus SP MM Datuk Rajo Nan Godang.
“Operasi tersebut pada hari pertama dapat ditemukan 21 pelangaran menurut Dinas Perhubungan dan 19 pelanggaran menurut data Kepolisian, dan dilanjutkan pada hari ke dua hari ini Selasa terdapat 26 kasus menurut Dinas Perhubungan dan 26 kasus menurut data Kepolisian, dan total semuah 92 kasus,” lanjutnya.
“Pelanggaran terbanyak di temukan pada kendaraan bermotor yang tidak memakai helm,dan diselingi dengan surat-surat kendaraan seerti;KIR,Pajak,izin Trayek,dan kapasitas Tonase pada jalan ,dan ada salah satu trayek Bus, seharusnya melewati jalan lintas Timur dan Akhirnya melewati jalur lintas tengah,” tutup Ramilus, SP MM.(ermanchaniago)