Views: 231
SERANG, JAPOS.CO – Polda Banten menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Radio Megaswara FM dan Radio Serang Gawe FM di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Selasa (08/03).
Pelaksanaan MoU ini dalam rangka penyiaran informasi publik dan penguatan manajemen media yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto dalam hal ini diwakili oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amaludin Roemtaat didampingi Direktur Utama Megasawara Network Dr. Endika Perdana dan Asisten Produser Radio Serang Gawe FM Febri Saputri serta dihadiri Kabid Humas Polda Banten dan Dirbinmas Polda Banten.
Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amaludin Roemtaat menyampaikan sambutan Kapolda Banten bahwa pihaknya sangat senang dan mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama terkait penyiaran informasi publik dan penguatan manajemen media.
“Hari ini, Polda Banten melaksanakan penandatangan nota kesepahaman dengan Radio Megaswara FM dan Serang Gawe FM, semoga kebersamaan kita dapat meperkuat jalinan silaturahmi dan kerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Roemtaat.
Roemtaat mengatakan bahwa Radio merupakan sarana telekomunikasi esensial yang menyampaikan berita dan hiburan.
“Radio di Indonesia merupakan sumber informasi utama dalam mengatahui perkembangan situasi dan kondisi terkini,” ucap Roemtaat.
Sebagai media elektronik, Radio dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai peristiwa terkini yang terjadi di berbagai daerah.
“Kepercayaan publik tehadap Polri tentu erat kaitannya dengan informasi yang bererdar dimedia, salah satunya siaran Radio yang dapat menggiring sentimen dan opini publik tehadap Polri,” kata Roemtaat.
Roemtaat berharap Polda Banten bersama Radio Megaswara FM dan Serang Gawe FM dapat menjaga netralitas dan integritas dengan mempublikasikan serta menyajikan informasi publik secara akurat dan terpercaya.
Sementara itu, Direktur Utama Megasawara Network Dr. Endika Perdana menambahkan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kerja sama atau Mou Polda Banten dengan Radio Megaswara FM.
“Kerja sama ini tentunya kami sambut dengan antusias karena sesuai dengan fungsi media Radio kami sebagai media yang mendidik pendengarnya, media yang memberikan informasi benar sesuai fakta tidak hoax dan media kami menjadi kontrol sosial pembangunan di wilayah hukum Polda Banten tanpa melupakan unsur entartainment atau hiburan untuk pendengar,” tutupnya. (Yan/Bidhumas).