Views: 162
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Guna menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak, tidak hanya sekolah negeri, seluruh madrasah di Kota Pekalongan juga didorong untuk mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Nadhif menyatakan dukungan sepenuhnya untuk mendorong gerakan Madrasah Ramah Anak, sebab salah satu komitmen dalam SRA adalah menciptakan suasana madrasah yang religius dan nasionalisme yang sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
“Kami sangat bangga dan memberikan dukungan sepenuhnya atas gerakan madrasah ramah anak, sebab salah satu komitmennya adalah bagaimana menciptakan suasana religius dan nasionalis yang berjalan dengan nilai-nilai ajaran islam, karena didalamnya tidak ada ajaran kekerasan, tidak adanya perundungan, semuanya harus ramah dan baik, serta rahmatan lil’alamin,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam deklarasi Madrasah Ramah Anak pertama di Kota Pekalongan, yakni di MSI 17 Pabean Kota Pekalongan, baru-baru ini.
Dengan adanya SRA di tingkat madrasah ini diharapkan sudah tidak adanya segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah baik yang dilakukan guru terhadap murid, antar murid, maupun antar warga sekolah lainnya. Menurutnya, gerakan madrasah ramah anak ini harus terus digelorakan dalam mewujudkan sekolah yang didalamnya memenuhi hak-hak anak.
“Kami ucapkan selamat atas deklarasi Sekolah Ramah Anak di MSI 17 Pabean Kota Pekalongan yang menjadi madrasah ramah anak di Kota Pekalongan. Mudah-mudahan madrasah-madrasah yang lain bisa mencontoh MSI 17 Pabean yang sudah lebih mendeklarasikan SRA ini, sehingga seluruh madrasah di Kota Pekalongan bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak dan terhindar dari perundungan,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menjelaskan bahwa, momentum deklarasi SRA ini merupakan langkah sekolah menyatakan diri bahwa sekolahnya berusaha untuk mewujudkan kondisi dalam mendukung Sekolah Ramah Anak yang terdiri dari BARIISAN yaitu Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman, dan Nyaman. Kondisi tersebut diharapkan dalam pelaksanaan SRA ini harus didukung oleh semua elemen masyarakat baik pemerintah, orangtua, kepala sekolah, guru, maupun peserta didik, dan warga sekolah lainnya.
“Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi Sekolah Ramah Anak, maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, diantaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain,” ungkapnya Agustin.
Agustin menyebutkan, ada 6 indikator dalam penerapan SRA yaitu kebijakan ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak dan SRA, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi anak, dan partisipasi orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni. Upaya deklarasi dan komitmen SRA ini akan berlanjut sepanjang tahun sebagai upaya sekolah untuk berkomitmen secara menyeluruh. Dimana, pendekatannya harus membuat anak-anak di lingkungan sekolah itu terasa nyaman, aman, dan terlindungi tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.
“Sebagai Sekolah Ramah Anak, sekolah tersebut tidak boleh menolak siswa, dan basisnya tidak ada lagi sekolah unggulan maupun sekolah terbaik. Semua sekolah adalah sekolah ramah anak (inklusif) dimana sekolah tersebut harus menerima anak-anak dari berbagai latar belakang apapun (non diskriminasi). Di sekolah tersebut juga semua tenaga pendidiknya sudah harus bersertifikasi Konveksi Hak Anak,” imbuh Agustin.
Ditambahkan Kepala Sekolah MSI 17 Pabean, Miftah Mucharomah mengaku bersyukur sekolahnya bisa mendeklarasikan diri menjadi Madrasah Ramah Anak. Hal ini dinilai sebagai tekad seluruh warga sekolah MSI 17 Pabean untuk benar-benar mengimplementasikan seluruh indikator yang ada dalam Sekolah Ramah Anak.
“Dalam keseharian sekolah kami sudah melaksanakan tetapi belum secara tertulis, sehingga dengan deklarasi SRA ini kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan apa yang telah direncanakan bersama dalam menerapkan madrasah ramah anak dan anti perundungan. Alhamdulillah seluruh guru dan karyawan di sekolah kami juga sudah mengikuti pelatihan KHA dan telah bersertifikasi,” pungkas Miftah.(sofi)