Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pasien: CT Scan dan Laboratorium serta BPJS Bayar

×

Pasien: CT Scan dan Laboratorium serta BPJS Bayar

Sebarkan artikel ini

Views: 235

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pasien BPJS Megawati (52 th) yang di rujuk dari RSAM Bukittinggi tipe B ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar tipe C guna melakukan pemeriksaan Ct Scan, dikarenakan peralatan CT Scan yang ada di RSAM Bukittinggi mengalami gangguan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga Jorong Koto Gadang Hilia Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar yang telah terdaftar sebagai peserta rujukan BPJS terpaksa harus merogoh uang Rp 2.500.000 untuk biaya CT Scan, tambah pemeriksaan laboratorium Rp 60.000 di RSUD Hanafiah Batu Sangkar.

“Saya tak habis pikir, mengapa sudah resmi menggunakan BPJS, tapi kok masih tetap ada juga beban biaya yang harus saya keluarkan,” ucap Eri (suami pasien) kepada Japos.co -.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang menaungi RSAM Bukittinggi tipe B ini saat dikonfirmasi mengatakan, “terimakasih infonya teman teman media, saya baru tahu, nanti saya coba untuk menelusurinya, terimakasih infonya ya”, ujar Arri via selularnya, Senin (7/3/2022).

Direktur RSAM Bukittinggi mengakui, “sehubungan alat Scan yang ada di RSAM lagi rusak, makanya si pasien di rujuk ke RSUD Hanafiah Batu Sangkar. Terkait biaya Scan, memang Rp 1. 094.300 yang di tanggung BPJS Kesehatan, tegas Direktur RSAM Bukittinggi tipe B yang akrab disapa Busril melalui selularnya, Sabtu tanggal (5/3/2022).

Henni kepala BPJS Cabang Bukittinggi di hubungi Via selularnya mengatakan, ” nanti saya kroscek pak, tapi setahu saya selama ini, biaya tersebut per paket di tanggung BPJS, kalau si pasien dilengkapi dengan surat rujukan peserta BPJS kesehatan tidak dibebani biaya lagi pak”, pungkas Henni (7/3/2022). (D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 97 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…