Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Wabub Way Kanan BPNT KPM Bebas Belanja di Warung Mana Saja

×

Wabub Way Kanan BPNT KPM Bebas Belanja di Warung Mana Saja

Sebarkan artikel ini

Views: 26

WAY KANAN, JAPOS.CO – Disinyalir dari pemberitaan salah satu Media Online Nasional, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan kekecewaan, karena temuan ketidaksesuaian penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT), Rabu (2/3/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya Kemensos tidak akan menggunakan cara seperti itu lagi (belanja sembako bansos melalui e-warung) agar penerima manfaat dapat memilih belanja sesuai kebutuhan dan belanja di manapun.

“Aturannya jelas, memang tidak diperbolehkan pembelian secara paket agar penerima manfaat bisa memilih sesuai kebutuhannya apakah mau membeli telur atau daging, termasuk belanja di manapun dengan alat teknologi yang disiapkan Kemensos”. Katanya.

Menurut Risma, dengan adanya aturan yang baru yaitu dengan menggunakan alat teknologi tersebut, maka warung elektronik akan bersaing harga dengan warung biasa.

Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan Drs. Ali Rahman, MT. usai penyaluran BPNT Tunai di kantor Pos Blambangan Umpu, sekitar 2.520 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk, dirinya Meminta kepada Masyarakat Penerima BPNT agar dapat memanfaatkan dana Bantuan tersebut sebaik-baiknya.

“KPM bebas membelanjakan uangnya di mana saja di warung-warung sembako, bahkan Mall sekalipun gak apa-apa asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni beli sembako, telur, buah dan kacang-kacangan, Jangan dibelikan rokok atau lipstik iya”. Ungkap Ali Rahman dengan candanya sambil tertawa.

Ali Rahman juga menambahkan bahwasanya warga masyarakat tidak boleh dipaksakan untuk membeli di E-Warung agar warung biasa laku dan demi pemulihan ekonomi di Way Kanan bisa berjalan. (Suhaili)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *