Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kemensos Serahkan Bantuan BSS Pada Warga Kabupaten Mukomuko

×

Kemensos Serahkan Bantuan BSS Pada Warga Kabupaten Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 69

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Melalui Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, di tahun 2022 ini Warga masyarakat Kabupaten Mukomuko kembali menerima bantuan dari kementerian Sosial yang sebelumnya pernah menerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun kali ini nama BPNT tersebut berubah nama menjadi Bantuan Sosial Sembako (BSS), bantuan ini diterima langsung oleh masyarakat melalui Kantor Pos dan Giro Mukomuko dalam bentuk uang tunai terhitung dari bulan Januari sampai bulan Maret 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan Japos.co dilapangan, warga yang menerima bantuan BSS terlihat sangat antusias memadati halaman Kantor Pos dan Giro Mukomuko menunggu antrian, bahkan rela menunggu berjam- jam.

Kepala Dinas Sosial Mukomuko Ansori saat diwawancarai Japos.co di Kantor Pos, Rabu,(2/3) mengatakan bantuan ini langsung dari kementerian Sosial melalui Dinas Sosial, sebelumnya bantuan ini pengganti dari BPNT yang sekarang disebut BSS, melalui Kantor Pos bukan lagi berbentuk sembako seperti sebelumnya.

“Bantuan ini sudah di mulai dari Januari, namun baru bulan Maret ini bisa diterima warga, nampaknya ini dilakukan tiga bulan sekali dengan besaran Rp. 200.000 perbulannya, jadi selama tiga bulan warga menerima sejumlah Rp. 600.000, kita berharap BSS ini tetap bisa bergulir, dan kita berharap warga yang menerima bantuan ini dapat memanfaatkan kan nya semaksimal mungkin, dan kita juga berharap bisa di pergunakan untuk kebutuhan sesuai peruntukannya, jangan digunakan untuk kepentingan yang tidak perlu,” harapnya.

“Penerima BSS ini sudah ada datanya di Kemensos dan langsung diserahkan melalui kantor pos, itu pung bagai mereka yang pernah menerima BPNT, saat ini baru tiga kecamatan yang sudah menerima yaitu kecamatan XIV Koto, Kecamatan Airdikit dan Kecamatan Kota Mukomuko,” terangnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *