Views: 579
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Pejabat Korps Siswa merupakan organisasi dilingkup kesiswaan yang memiliki tugas mengorganisir segala bentuk kegiatan siswa selama menjalani pendidikan. Selama pendidikan berjalan Pejabat Korps Siswa yang telah diangkat ini akan bertanggung jawab sebagai kaki tangan pimpinan serta para pengasuh dan agar para siswa dapat belajar memimpin rekan-rekannya menjadi siswa yang disiplin, cepat, tanggap dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko bertindak selaku Inspektur upacara melantik pejabat Korps Siswa di Lapangan Hitam SPN Polda Banten, Selasa (01/03).
Ka SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko menyampaikan bahwa pejabat Korps Siswa SPN sebanyak 60 orang.
“Hari ini SPN melaksanakan pengukuhan sebanyak 60 pejabat Korps siswa SPN, 4 jabatan Korps Siswa yang dilantik diantaranya, yaitu Kepala Detasemen, Kepala Dewan Musyawarah, Kepala Sekretaris Bendahara dan Kepala Polisi Siswa, yang merupakan Jabatan di tingkat Detasemen mereka nantinya akan memimpin pejabat di tingkat Kompi dan Pleton,”kata Noffan Widyayoko.
Selanjutnya Noffan Widyayoko mengatakan Siswa Pendidikan dan Pembentukan Bintara (Diktukba) Gelombang 1 tahun 2022 SPN Polda Banten diberikan nama angkatan dengan nama Detasemen Pendekar Bhayangkara Kaki Langit,
“Semoga para siswa kelak dapat menjadi Bhayangkara muda yang dapat melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum dengan ikhlas berbakti kepada bangsa dan negara,”tutupnya. (Yan /Bidhumas).