Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Bidpropam Polda Banten Sidak Malam Hari ke Polresta Tangerang

×

Bidpropam Polda Banten Sidak Malam Hari ke Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

Views: 101

TANGERANG, JAPOS.CO – Bidpropam Polda Banten menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Polresta Tangerang di Kabupaten Tangerang pada Minggu (27/02).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diawali dengan apel bersama dengan personel Polresta Tangerang, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kepada personel yang melaksanakan tugas jaga di Polresta Tangerang serta tugas jaga di ruang tahanan.

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan Sidak dilakukan dalam rangka mengecek kesiapsiagaan petugas jaga di Polresta Tangerang.

“Dalam Sidak ini kami melakukan pengecekan kehadiran personel yang melaksanakan tugas piket jaga di Polresta Tangerang,” kata Kabid Propam Polda Banten pada Senin (28/02).

Yudho Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan penegakan penertiban disiplin tersebut adalah menindaklanjuti program kerja Bidpropam Polda Banten yang harus dilaksanakan.

“Pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Yudho Hermanto berpesan agar personel tidak melakukan pelanggaran, “Hindari pelanggaran sekecil apapun tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial, dan harus selalu jaga nama baik Polri,” ucapnya.

Kabid Propam Polda Banten berharap dengan adanya pelaksanaan Mitigasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin.

“Semoga dengan kegiatan ini, anggota Polri sadar, anggota yang melakukan kegiatan menghindari hal-hal yang dapat merugikan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Dalam pengecekan tersebut Kabid Propam Polda Banten menyampaikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 144 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…