Views: 232
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Personil Polsek Picung Polres Pandeglang Polda Banten bersama muspika Kecamatan Picung melaksanakan himbauan dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, di Kantor Balai Desa Kolelet, sabtu (26 Februari 2022) pagi
Dalam pelaksanaan ini, dilaksanakan oleh Kapolsek Picung Iptu Aris Munandar didampingi Ps Kanit Intel Polsek Picung Aiptu Dayat Hidayat, SH serta Camat Picung Sdr Bapak Arif Mahmud, SS yang menyasar kepada masyarakat dan orang tua yang mempunyai anak-anak tingkat Sekolah Dasar.
Kapolsek Picung menyampaikan, salah satu himbauan yang disampaikan yaitu ajakan agar warga masyarakat dalam beraktifitas selalu membiasakan 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, dikarenakan masa pandemi covid-19 sekarang telah ada ditemukannya varian virus omicron.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum laksanakan vaksin untuk segera dilaksanakan. Dan juga bagi yang mempunyai anak-anak tingkat sekolah dasar untuk menemani anaknya bila melaksanakan vaksinasi agar mencegah rasa ketakutan terhadap anak,” ujar Camat Cipicung.
Kegiatan dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan ini dilakukan secara rutin. Untuk memerangi pandemi Covid-19 varian omicron. Disamping itu, pihak kepolisian selalu memberikan semangat kepada para pedagang atas terdampaknya imbas ditengah masa pandemi covid-19.
(Yan/Hms Polres)