Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Siapakah Yang Bakal Beruntung Menduduki Kursi Eselon II di Pemko Bukittinggi?

×

Siapakah Yang Bakal Beruntung Menduduki Kursi Eselon II di Pemko Bukittinggi?

Sebarkan artikel ini

Views: 93

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menjadi acuan  Pemko Bukittinggi  melaksanakan lelang jabatan esselon II (dua).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sembilan jabatan yang dilelang, delapan formasi yang memenuhi syarat segera dilakukan pelantikan Kepala Dinas  membantu sebagai perpanjangan tangan Wali Kota. Hal tersebut disampaikan Sekdako Martias Wanto kepada wartawan, Kamis (24/2).

“Surat Kantor Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 7 Februari,  jabatan yang dilelang, delapan formasi hasil seleksi administrasi terbuka, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi,” terangnya.

Menurutnya, panitia seleksi menetapkan peserta yang lulus tahap seleksi administrasi,diantaranya  jabatan inspektur sebanyak tujuh orang, Sekwan lima orang, Dinas perhubungan empat orang, Satpol PP lima orang, Dinas UKM dan perdagangan empat orang, Dinas PUPR tiga orang, Dinas Parpora lima orang dan Dinas Kebakaran tujuh orang.

“Peserta yang dinyatakan lulus admnistasi, mulai tanggal 8 Februari , peserta langsung melalui seleksi yang ditentukan  panitia  berakhir pada tanggal 16 Februari.” ungkapnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto menjelaskan  hasil seleksi akhir ditentukan tiga besar yang masuk dalam seleksi, masing-masing formasi yang tersedia.

“Hasil seleksi administrasi sudah disampaikan pada KASN, jika surat dari KASN sudah keluar, maka ditetapkan   Wali Kota yang akan mengisi jabatan eselon II,” jelasnya.

Lanjutnya, pemilihan kepala Dinas, merupakan hak prerogatif Wali Kota dan  dilanjutkan dengan palantikan nantinya sebagai pemegang amanah yang diberikan pemimpin Kota Bukittinggi.

Sedangkan, kepala Dinas Kesehatah Kota (DKK) Bukittinggi akan dilakukan lelang ulang karena belum terpenuhi koata, hanya satu orang peserta lelang ya dan tidak ada pendamping, sehingga dilakukan lelang kembali.

“Sementara kita harus melanjutkan formasi yang sudah terisi, kita tidak mungkin mengulur dan  menunggu yang satu , sebab akan mempengaruhi  pada yang lain, lelang yang sudah kita lakukan,” tutup Sekda. (Yet)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *