Views: 195
P SIANTAR, JAPOS.CO – Usai mengikuti giat vidcon dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Danrem 022/PT Kolonel Inf Luqman Arief SIP dampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP MM dan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi meninjau giat vaksin di lapangan H Adam Malik P Siantar, Kamis (24/2/2022).
Dalam arahannya Kapolri mengatakan untuk mencermati potensi vaksin expired date atau vaksin yang akan masuk dalam kategori kadaluarsa. Hal ini sesuai yang disampaikan oleh Kapolri saat rapat evaluasi penanganan Covid-19.
Kapolri memerintahkan agar dapat menyegerakan pelaksanaan vaksinasi dengan mendahulukan vaksin-vaksin yang sudah akan memasuki masa kadaluarsa.
Serta mengejar target vaksinasi dengan diadakannya beberapa Tim Mobile yg diketuai 1 Tim 1 Dokter Umum (Minimal 5 Orang).
Untuk itu, kata Kapolri perlu ada sinergitas yang baik antar intansi pemerintah bersama TNI/Polri dan masyarakat dalam melakukan percepatan proses vaksinasi tersebut di wilayah seluruh Indonesia.
Dalam Giat Vaksin tersebut turut dihadiri oleh Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Wakil Walikota P.Siantar, Danrem 022/PT, Wa As Intel I/BB, Wakil Bupati Simalungun, Dandim 0207/Simalungun, Kapolres P.Siantar, Kapolres Simalungun, Kasiops 022/PT, Kasiter 022/PT dan Wadandenpom I/l P.Siantar.(Rikkot Manik)