Views: 151
PEKALONGAN, JAPOS.CO – Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan pendampingan, penanganan, dan pengelolaan kasus kekerasan berbasis gender dan anak, pemerintah kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) setempat mengadakan focus group discussion (FGD) manajemen kasus kekerasan berbasis gender dan anak bagi PATBM kelurahan,kecamatan se-kota Pekalongan di ruang Jetayu, kantor Sekretariat Daerah, Rabu (23/02/2022).
Wakil walikota Pekalongan, H. Salahudin, STP turut hadir serta membuka kegiatan dan didampingi kepala DPMPPA kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, serta kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak DPMPPA sekaligus ketua LP-PAR kota Pekalongan, Nur Agustina
Dalam sambutannya, wawalkot Salahudin menyampaikan apresiasinya atas FGD yang diberikan kepada tim yang bertugas memberi layanan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan anak. Ia berharap melalui PATBM dan tim LP-PAR Pekalongan dapat memberikan edukasi bagi masyarakat untuk berperilaku baik dan menjadi pribadi yang lebih baik dengan tidak melakukan tindak kekerasan. Lebih lanjut wawalkot Salahudin berpesan kepada kaum laki-laki untuk selalu menghormati perempuan dan sebagai sosok yang erat dengan figur ayah dan pemimpin keluarga diharapkan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik keluarganya.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan hari ini, semakin tersosialisasi bagi masyarakat bagaimana kita menjadi pribadi yang lebih baik, masyarakat semakin paham itu sehingga makin sedikit terjadi tindak kekerasan kepada perempuan dan anak-anak kita,” tandas pria kelahiran Degayu tersebut.
Sementara itu, Sabaryo menyampaikan bahwa manajemen kasus merupakan suatu pendekatan yang dipakai kementerian pusat maupun daerah untuk dapat merespon terkait kompleksitas permasalahan dalam hal ini yakni permasalahan anak yang ada sehingga mampu mengkoordinasikan dan mengintegrasikan semua layanan yang ada terhadap anak.
Disampaikan Sabaryo melalui kegiatan kali ini, dapat diperoleh kesepakatan, usulan serta masukan terkait dengan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak untuk menindaklanjuti pelayanan kedepan yang akan diberikan kepada penerima manfaat tersebut. Lanjutnya, terselenggaranya kegiatan ini dalam rangka mendukung program yang saat ini sedang digarap pihaknya yakni melakukan penguatan kelembagaan terhadap pelayanan terkait kasus kekerasan berbasis gender dan anak pada tingkat basis yakni pada tingkat kelurahan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapat akses pelayanan.
“Kegiatan hari ini kita laksanakan FGD, harapannya akan ada masukan dan kesepakatan usulan terkait dengan penanganan kekerasan berbasis gender dan anak yang akan kita turunkan ke temen-temen PATBM. Saat ini dari kami sendiri DPMPPA tengah melakukan penguatan kelembagaan terhadap pelayanan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak pada tingkat basis, harapan kami di tingkat basis pun akan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Sabaryo.
Lebih lanjut, Agustin menjelaskan pembentukan tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) kecamatan dan kelurahan sudah diinisiasi sejak lama sejenis LP-PAR di tingkat kelurahan. Saat ini PATBM juga menggandeng organisasi perempuan, organisasi masyarakat dan TP PKK sehingga ketika terdapat mutasi atau promosi staff di level kelurahan dan kecamatan yang bertindak sebagai tim PATBM tidak mempengaruhi keefektifan kegiatan maupun program PATBM.
Agustin berharap melalui fgd ini, tim PATBM dapat menyampaikan kesulitan di dalam penanganan kasus di lapangan dan dapat mengatasi dan meminimalkan kasus ringan terkait kekerasan berbasis gender dan anak di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk mendukung program kelurahan ramah anak dan peduli anak yang telah diresmikan sebelumnya.(Sofi)