Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Sukses Toreh Prestasi Pencatatan Rekor MURI Dunia Baju Batik Anak PAUD

×

Sukses Toreh Prestasi Pencatatan Rekor MURI Dunia Baju Batik Anak PAUD

Sebarkan artikel ini
Rekor MURI Dunia Baju Batik Mukomuko Terbanyak Anak PAUD

Views: 133

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang Ke- 19 pada tanggal 25 Februari 2022 yang tinggal beberpa hari lagi, salah satu nya giat yang di lakukan yakni Pencatatan Rekor MURI pemakaian Baju Batik Mukomuko terbanyak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan Pencatatan Rekor MURI tersebut berlang pada Rabu,(23/2/2022) yang berlangsung secara Virtual di gedung Media Center  Kominfo Mukomuko. Suasana yang menegangkan ketika Senior Manager MURI, Triyono mengumumkan hasil Pencatatan Rekor MURI mengenakan baju etnik/batik Mukomuko oleh anak usia dini terbanyak.

“Mohon maaf, Pak Bupati. Awalnya pencatatan Rekor MURI mengenakan baju etnik/batik Mukomuko oleh anak usia dini ini diusulkan untuk rekor Indonesia. Mohon maaf,  kami tidak bisa mencatatnya sebagai rekor Indonesia, Pak. Tapi kami catat sebagai rekor dunia. Selamat kepada Pemkab Mukomuko,”  ucap Triyono memberi kejutan. Pengumuman itu langsung disambut tepuk tangan dan rasa bahagia oleh Bupati dan semua orang yang ada dalam ruangan Medcen Kominfo.

Ket Poto : Peserta anak PAUD berpakain batik

Dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Kabupaten Mukomuko tahun 2022, Pemkab Mukomuko mengadakan Pencatatan Rekor MURI Mengenakan Baju Etnik/Baju Batik oleh Anak Usia Dini Terbanyak. Kegiatan tersebut berjalan sukses. Mengenakan baju etnik/baju Batik Mukomuko tercatat sebagi rekor dunia dengan jumlah peserta 3.971 anak PAUD dari 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.

Adapun ribuan anak yang telah menorehkan prestasi tingkat dunia itu berasala dari Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 351 anak, RA Kemenag 90 anak, Kecamatan Lubuk Pinang 301 anak, Kecamatan XIV Koto 391 anak, Kecamatan V Koto 221 anak, dan Air Manjuto 233 anak. Kemudian berasal dari Kecamatan Teras Terunjam 265 anak, Selagan Raya 270 anak, Air Dikit 235 anak, Penarik 200 anak, Teramang Jaya 329 anak, Pondok Suguh 242 anak, Sungai Rumbai 266 anak, Ipuh 210 anak, Air Rami 279 anak, dan Malin Deman 88 anak.

“Hasil hitungan kami, peserta pencatatan rekor MURI ini sebanyak 3.971 anak. Tapi memang mereka tidak bisa dihadirkan di satu tempat, mengingat masih Pandemi Covid-19. Kegiatan ini dilaksnakan di 15 titik di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko dan dikoneksikan secara virtual. Rekor MURI dengan cara virtual ini juga banyak dilakukan pada saat pandemic seperti sekarang. Dan Pemkab Mukomuko sukses melaksakannya. Kami dari MURI mengucapkan selamat,” kata Triyono saat diwawancarai.

Ket Poto : Tim penilai dari MURI

Dijelaskannya, MURI merupakan lembaga independen yang melakukan pendatan karya-karya yang menggelorakan semangat kebangsaan dan semangat cinta terhadap tanah air. Triyono mengatakan kegiatan ini luar biasa yang bertujuan mengenalkan batik khas Mukomuko serta menanamkan rasa cinta terhadap produk dalam daerah kepada anak usia dini.

“Ini inspirasi bagi semua. Pelajaran dari Bupati Mukomuko, pandemic tidak menghalangi Pemkab Mukomuko untuk berkarya. Semoga melalui kegiatan ini, batik Mukomuko semakin dikenal ditingkat nasional dan dunia,” demikian Triyono.

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menuturkan, tujuan dari kegiatan ini untuk menanamkan rasa cinta terhadap batik khas Mukomuko kepada anak usia dini, mempromosikan batik Mukomuko ditengah masyarakat daerah, provinsi, nasional, dan dunia.

“Kami Bangga, awalnya rekor ini kita usulkan dicatat rekor nasional, namun hasilnya MURI mencatatnya sebagai rekor dunia. Kita bangga dengan hasil ini. Saya ucapkan Terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mensukseskan kegiatan ini, terutama anak-anak PAUD yang telah menjadi peserta. Yang kita capai ini adalah keberhasilan bersama,” demikian Bupati. (JPR/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *