Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Belum Miliki Izin Resmi, Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Layang Pontianak Jadi Sorotan

×

Belum Miliki Izin Resmi, Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Batu Layang Pontianak Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Views: 189

KALBAR, JAPOS.CO – Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Layang Pontianak mendapat sorotan tajam dari masyarakat lantaran ada permasalahan perizinan. Salah satunya di terminal khusus (Tersus) milik PT JPJ. Hal tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada Japos.co (22/02).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut laporan masyarakat, aktifitas bongkar muat yang diduga illegal Ini sudah berlangsung sekitar 2 tahun.

“PT JPJ menyewa tempat itu kepada AS selaku pemilik lahan, beoperasi kurang lebih 2 tahun,” terang nara sumber Japos.co yang enggan disebut namanya, Minggu (20/02).

Tidak hanya permasalahan perizinan bongkar muat di Tersus itu, masyarakat juga mempertanyakan perizinan Surat Jalan Kapal dan Uji kelayakan kapal dengan dokumen Laik – Laut (Sea Worthy) yang menyataka kapal Laik pelayaran di laut, serta dokume Laik – Muatan (Cargo Worty) yang menyatakan kapal tersebut Laik menerima muatan untuk perjalanan laut.

Tersus PT PJP Ternyata Belum Kantongi Izin Menteri

Atas permasalahan tersebut, Capt Mozes Imanuel Karaeng selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak mengakui bahwa, tarsus PT JPJ di Batu Layang baru mengantongi izin daerah.

“PT JPJ sudah mengantongi izin Pemerintah Daeerah, kemarin kami sudah cek kelengkapan suratnya ada, dan kapal itu Laik – Laut,” ungkap Mozes kepada Japos.co (22/02) saat dikonfirmasi di kantornya.

Terkait Tersus PT PJP Belum mengantongi peizinan dari Kementerian, Mozes menjelaskan bahwa pihaknya mendorong pihak PT JPJ untuk menuntaskan perizinannya.

“Nah itu yang kita dorong mas, kita sebagai pemerintah banyak pertimbangan, mereka (PT PJP-red) beberapa waktu lalu juga sudah membuat komitmen didepan notaris untuk menyelesaikan permasalahan itu,” jawab Mozes kepada Japos.co saat ditanya tentang perizinan PT  JPJ yang belum kantongi izin dari Menteri.

Menurut Mozes, saat ini di Pontianak Kalbar sudah terbentuk paguyuban Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TERSUS) dengan tujuan supaya ada feedback atau umpan balik.

“Pada Desember lalu sudah terbentuk paguyuban, tapi saya dorong ke arah asosiasi dengan tujuan supaya sehat pak, namun kami minta umpan balik apa yang harus kami perbaiki terhadap pelayanan kami,” pungkas Mozes.

Hasil pantauan Japos.co pada,Minggu (20/02) berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan adanya aktifitas bongkar muat Cangkang Sawit di Terminal Khusus (Tersus) milik PT JPJ, dari rekaman video tim Japos.co terekam aktifitas bongkar muat cangkang sawit tersebut menggunakan 2 unit alat berat berupa Excavator berkapasitas besar.

Hingga berita ini tayang, Japos.co diminta oleh masyarakat tetap melakukan pantauan terhadap aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Layang Pontianak.

“Mohon tetap dipantau, tidak menutup kemungkinan ada jejak pungli disana,” pungkas salah satu warga kepada Japos.co. (Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *