Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Polsek Jelai Berhasil Temukan Ibu Pembuang Bayi di Sungai

×

Polsek Jelai Berhasil Temukan Ibu Pembuang Bayi di Sungai

Sebarkan artikel ini

Views: 151

KETAPANG, JAPOS.CO – Dalam waktu hitungan jam, Polsek Jelai Ketapang-Kalbar berhasil menemukan dan menangkap seorang ibu yang telah membuang bayinya di sungai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku adalah ibu kandung korban berinisial ME (20th) merupakan warga setempat beralamat Dusun Riam, Desa Periang Kecamatan Jelai.

Pelaku membuang bayi karena malu dengan keluarga. Bayi Perempuan yang tak berdosa itu ditemukan warga di tepian sungai Dusun Riam, Desa Periang dalam posisi terapung dan tidak bernyawa lagi.

Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai AKP Zuanda SH mengatakan, setelah mendapatkan keterangan saksi, menganalisa dan menyelidiki, akhirnya si-pembuang bayi berhasil diamankan hari Senin (21/2) sekitar pukul 21.00 wiba.

Kejadian naas itu dijelaskan bermula dihari Sabtu19 Februari 2022 sekitar Pukul 02.00 wib, dimana ME mulai mengalami sakit perut dan sekitar Pukul 05.30 ME (ibu bayi) melahirkan anaknya di WC. Kemudian ME membungkus bayi tersebut menggunakan kain dan pakaian dan dimasukkan ke dalam ember, dan selanjutnya ME membawa bayi ke sungai yang berada di depan rumah bernama Herman dan membuang bayi ke sungai.

Sekarang ibu korban alias Pembuang Bayi beserta barang bukti berupa 1 (satu) Buah Ember warna abu-abu, 1 lembar Kain warna merah muda dan 3 (tiga) lembar Pakaian dibawa ke Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat (3) Jo 76 c Undang-Undang Perlindungan anak No 35 Tahun 2014.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *