Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dugaan Tindakan Pungli Terlapor, Pihak Hukum Diduga Lamban

×

Dugaan Tindakan Pungli Terlapor, Pihak Hukum Diduga Lamban

Sebarkan artikel ini

Views: 101

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan tertanggal 25 januari 2022 yang berjudul “Pungli Di Disdik Berkedok Opnas, kemudian tertanggal 31 Januari 2022 berjudul Dugaan Pungli Disdik Dharmasraya Belum Tersentuh Hukum namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya dalam proses hukum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seiring laporan yang terpublikasi pada edisi telah berlalu, terkait dugaan kasus tindakan Dan perbuatan Pungutan Liar (Pungli) oleh pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bimbo Noviandri, S.Pd terhadap pihak rekanan sebagai pelaksana Kegiatan DAK tahun anggaran 2021 lalu.

Di beberapa pekan lalu, Bimbo Noviandri, S. Pd setelah mendapatkan kabar bahwa ia dilaporkan ke Kejaksaan dan terbitnya berita terkaitnya tentang dugaan Pungutan Liar terhadap para rekanan. Dan ia berupaya undang semua rekanan yang ada pada surat laporan tersebut. Dengan undangan itu, guna mengadakan rapat koordinasi di ruang aula dinas pendidikan waktu itu.

Dalam rapat koordinasi itu Bimbo menanyakan kepada pihak rekanan, siapa yang membuat surat pengaduan ini ke Kejaksaan, dan kapan saya meminta Fee terhadap semua rekanan, namun hanya satu yang menjawab.

“Pihak rekanan S mengatakan ketika itu, saya sebagai rekanan tidak ada dimintai Fee oleh PPTK,” katanya. Namun Yang lain, entahlah. Akhirnya selepas para pihak rekanan rapat koordinasi, membawa Surat bukti laporan itu Yyang sudah dari kejari, beserta kliping hasil penerbitan Japos.Co yang berjudul, Miris  Pungli Disdik Berkedok Opnas. Hingga sekarang dugaan terhadap sangkaan itu belum ada juntrungnya terkesan hukum berjalan lamban.

Sementara itu pihak Kadisdik Kabupaten Dharmasraya Marius saat dimintai keterangan terkaitnya dugaan dan sangkaan tersebut, ia mengatakan bahwa dirinya sebagai pimpinan dinas tidak pernah perintahkan hal itu dan sama sekali tidak tahu tentang itu.

Selain itu, saat Japos. Co mengkonfirmasikan terhadap Bimbo terkait hal tersebut di ruang kerjanya, ia berkilah dan mengatakan bahwa ia tidak ada sama sekali mengambil fee terhadap rekanan. Apa lagi mempersulit rekanan untuk giat dalam melaksanakan pekerjaan.

“Begitu juga dengan beberapa pihak yang menuduh saya telah melakukan hal itu, saya tidak terimah. Ini sama saja mencemari nama baik saya. Saya disini merasa malu, dikarenakan pihak keluarga istri saya banyak di luar sana,” ternagnya.

Ditempat yang terpisah, beberapa sumber mengatakan jika tidak ada pihak yang dirugikan, jelas tidak akan ada pihak yang akan melaporkan tentang kinerjanya itu.

“Apalagi tentang pembuatan surat, jika juga tidak ada orang yang membuat surat tersebut,  tidak akan bisa muncul tiba tiba. Justru ada yang tersakiti, membuat, ada juga yang mengantarkan kepada pihak penegak Hukum, dalam bentuk laporan itu. Jelas dan pasti ada, dan surat tersebut tidak juga mungkin siluman yang membuat surat itu, sehingga muncul begitu saja,” tutupnya.(Basrul Chaniago) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *