Views: 391
PADANGPARIAMAN, JAPOS.CO – Menjamurnya bisnis kafe karaoke berbau esek esek dan tempat yang diduga tempat maksiat lainnya di beberapa Kecamatan di Kabupaten Padangpariaman sudah meresahkan masyarakat. Seolah olah aparat penegak hukum di wilayah setempat terkesan tutup mata.
Tempat tempat kafe karaoke yang menyediakan jasa wanita pemandu lagu tetap beroperasi tanpa menerapkan protokol Covid-19, di tambah lagi dengan semakin melonjaknya penyebaran Virus mematikan Corona yang mana saat ini Provinsi Sumatera Barat sudah termasuk golongan Level 3. Namun semua itu tidak dihiraukan oleh pemilik kafe dan para pengunjung.
Informasi yang dihimpun Japos.co, warga masyarakat sudah beberapa kali menolak kehadiran bisnis kafe karaoke yang berbau esek esek ini melalui rapat di kantor Wali Nagari masing-masing wilayah, namun sampai saat ini tidak juga ada tindakan nyata dari Pemkab Kabupaten Padangpariaman, agar melakukan razia terhadap kafe kafe yang diduga menjadi tempat maksiat tersebut.
Saat penelusuran japos.co, Sabtu malam (19/2/2022), di jumpai beberapa tempat kafe karaoke yang berbau esek esek beserta wanita pemandu lagu yang aduhai, sedang asyik bernyanyi meskipun sudah larut malam. Adapun lokasinya, seperti di pasar Lubuk Alung belakang lapangan sepak bola, Tapakis, Pasar Buah. Begitu juga di Kecamatan Batang Anai, Pasar Grosir, Pasar Baru dan arah Bandara BIM serta jalan By Pas arah KJ.
AK, salah seorang tokoh masyarakat Padangpariaman mengatakan kalau pemilik kafe tidak mengindahkan adanya imbauan pemerintah, petugas mestinya memberi sanksi tegas . Namun yang terjadi sebaliknya, imbauan pemerintah justru diduga dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu untuk mengais rupiah dari pemilik kafe, sekaligus memanfaatkan layanan tempat karaoke esek esek tersebut. AK juga menyayangkan sikap Pemkab Padangpariaman yang tidak menunjukkan pemerintah yang beretika dengan melakukan pembiaran terhadap bisnis kafe karaoke yang berbau esek esek ini diwilayah hukumnya.
Terlihat wanita pemandu lagu yang berparas ayu melayani dan memandu tamu berkaraoke. Wanita yang berparas aduhai ini pada umumnya para pendatang dari luar kota yang sengaja di datangkan oleh pemilik kafe. Ada juga yang didatangkan dari negeri sebelah.
“Kalau Pemkab Kabupaten Padangpariaman tidak mampu mengatasi bisnis kafe karaoke yang berbau esek esek ini, saya selaku warga akan melaporkan permasalahan ini ke tingkat Provinsi karena ini tidak boleh dibiarkan, nanti terbawa arus anak keponakan kita dan masyarakat kampung. Ini harus kita berantas dengan tanpa pandang bulu,” cetus bapak yang baru pulang dari Provinsi Aceh ini. (D/H)