Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Laka Lantas Mobil Mini Bus dengan Motor Berujungkan Maut

×

Laka Lantas Mobil Mini Bus dengan Motor Berujungkan Maut

Sebarkan artikel ini

Views: 83

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Kecelakaan mobil minibus dengan pengendara sepeda motor berujungkan maut. Hal ini disampaikan oleh AKBP Nurhadiansyah, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim kepada awak media Japos.co.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Parit Baru Kenagarian Koto Baru Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (18/2/ 2022) berkisar pada pukul 15.50 WIB. Pengendara bermotor tersebut diketahui meninggal dunia di Puskesmas Koto Baru.

Informasi yang berhasil kami himpun, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor nomor polisi BH 5216 UO dan kendaraan Mobil Mini Bus nomor polisi BA 1657 BV.

Kapolres Dharmasraya melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara motor.

“Iya benar, ada laka lantas tabrak depan dengan identitas korban meninggal dunia Zulfikar asal Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo,” kata Sayyid Malik Ibrahim.

Perwira polisi yang mempunyai pangkat balok kuning dua di pundaknya tersebut menjelaskan kronologis kejadian hingga korban meninggal dunia.

“Saat kejadian, ketika Sepeda Motor BH 5216 UO yang dikendarai oleh Sdr. Zulfikar datang dari arah Bungo menuju Padang dengan kecepatan sedang, setiba di TKP Sepeda Motor tersebut melaju ke tengah ,disaat yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Kendaraan Mobil mini bus dengan No. Pol BA 1657 BV yang dikemudikan oleh Sdr. AL RAFIS yang terkejut melihat Sepeda motor tersebut berada di tengah badan jalan antara Jalur kiri dan Jalur kanan (marka jalan) karena jarak yang sudah dekat maka tabrakan tidak dapat dihindari lagi.,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia di Puskesmas Koto Baru.

“Korban laka lantas An. Zulfikar mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di Puskesmas Koto Baru setelah mendapatkan tindakan medis,” ujar Kasat Lantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim, STrK SIK.(Basrul Chaniago)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 77 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…