Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022

×

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2021-2022

Sebarkan artikel ini

Views: 124

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar Senin (14/2/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya pelaksanaan reses telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dimasing-masing Dapilnya dari tanggal 8 s/d 13 Februari 2022, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah , SE

Abdulah, SE mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Tanjabbar nomor 2 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar nomor 1 tahun 2020 pasal 118 ayat (4).

“Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses serta tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat dan dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.” paparnya.

“Setelah penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses kedua tahun sidang 2021-2022, selanjutnya diminta pelaksana tugas sekwan DPRD Tanjab barat agar segera menyampaikan hasil rapat paripurna ini kepada Pemkab Tanjabbar,” jelasnya.

Di akhir rapat Ketua DPRD Tanjabbar mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar yang telah melaksanakan dan melaporkan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut.

“Kami atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Tanjabbar mengucapkan terima kasih, semoga seluruh waktu yang diberikan bapak/ibu anggota DPRD Tanjabbar untuk masyarakat di balas oleh Allah SWT,” ujar Kerua DPRD Abdullah.

Selanjutnya Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses II masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 Anggota DPRD Tanjabbar dari Daerah Pemilihan I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam, Seberang Kota. Daerah pemilihan II Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Daerah Pemilihan III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh, Daerah Pemilihan IV Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Batang Asam. Daerah Pemilihan V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, para Pimpinan DPRD, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, dan PLT sekretaris DPRD, serta para Staf DPRD Tanjabbar. (Tenk/Hms DPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *