Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Tingginya Jumlah Perkara Asusila Terhadap Anak Ditangani Pengadilan Negeri Mukomuko

×

Tingginya Jumlah Perkara Asusila Terhadap Anak Ditangani Pengadilan Negeri Mukomuko

Sebarkan artikel ini
Kantor Pengadilan Mukomuko

Views: 192

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Maraknya perbuatan asusila yang terjadi pada anak di bawah umur sehingga membuat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Mooris M Sihombing, SH, MH,  turut prihatin dengan tingginya perkara asusila terhadap anak bawah umur. Sedihnya lagi, para pelaku mayoritas orang terdekat korban.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, perlu ada edukasi yang dilakukan terus menerus terhadap orang tua maupun anak-anak, tentang perlindungan hukum.

“Perlu ada semacam edukasi ke masyarakat, tentang undang-undang perlindungan anak. Kalau mengenai anak, ini absolut sifatnya. Tidak bisa dicabut laporannya,” tegasnya.

Meskipun pelaku asusila tersebut merupakan pacar, kejadian apapun yang berhubungan dengan asusila tetap tidak dibenarkan. Mengingat masa anak-anak, masih belum masanya untuk berkeluarga. Banyak undang-undang

yang melindunginya. Bukan saja undang-undang di Indonesia, tapi juga kesepakatan bersama persatuan bangsa-bangsa (PBB).

“Pendekatan harus tetap tegas, bahwa anak-anak belum waktunya untuk melakukan itu, belum waktunya berumah tangga. Tekanan mental ketika berumah tanga berbeda ketika masih sendiri. Dia semestinya masih sekolah, bermain,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, PN Mukomuko pernah memvonis hingga 13 tahun pelaku asusila terhadap anak dibawah umur. Kemudian untuk perkara yang saat proses hukum, antara korban dan terdakwa melangsungkan pernikahan,hanya menjadi pertimbangan meringankan hukuman. Namun terdakwa tetap tidak akan bebas dari hukuman.

“Pernikahan itu hanya meringankan, penanganan hukum tetap diteruskan, tetap diproses. Dan memang dalam vonis kita, tidak ada ketentuannya untuk memutuskan terdakwa dan korban diwajibkan dinikahkan. Karena menikah itukan hak azazi manusia,” ujarnya.

Untuk itu, Ketua PN Mukomuko mengimbau kepada para orang tua untuk tetap menjaga dan mengawasi anak – anak mereka di lingkunganya masing-masing. Termasuk peran para guru, juga diharapkan dapat mengawasi anak didiknya dengan baik di sekolah.

“Semuanya punya peran dan tanggung jawab untuk mengawasi anak – anak. Dan yang lebih penting lagi, para orang tua harus membekali anak mereka dengan ilmu agama,” pesan Ketua PN  Mukomuko, Rabu,(16/2) di ruang Media Center PN Mukomuko.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *