Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Musrenbang Kecamatan Dinilai Hanya Seremonial Semata

×

Musrenbang Kecamatan Dinilai Hanya Seremonial Semata

Sebarkan artikel ini
penyerahan dokumen ususlan

Views: 89

SAMOSIR, JAPOS.CO – Usai pemaparan pembangunan untuk tahun 2023, salah seorang peserta menanyakan dan menyampaikan masukan pada musrembang kecamatan Pangururan yang dilangsungkan di Aula AE Manihuruk, Sabtu(12/2).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Musrembang yang dilakukan di Desa/Kelurahan yang dilanjut musrembang Kecamatan dilakukan setiap tahunnya hanya seremonial semata, sebab selama ini tidak pernah terkabul apa apa saja yang sudah diajukan,” ujar Peserta dari Desa Hutanamora.

Musrenbang dibuka secara oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Samosir, Hotraja Sitanggang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Samosir Jonner Simbolon, para Pimpinan SKPD, Camat Pangururan, unsur Forkopimda, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah.

Camat Pangururan Robintang Naibaho menyampaikan bahwa semua usulan dan komitmen bersama hasil Musrenbang Desa/ Kelurahan telah sesuai dengan kebutuhan sebagaimana dituangkan dalam RPJMDes/RPJMKel yang telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan hasil 666 usulan Desa dan 27 usulan Kelurahan dari 25 Desa dan 3 Kelurahan.

Segala usulan yang disampaikan telah disandingkan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026 yakni “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat, secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.

Anggota DPRD Samosir, Jonner Simbolon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan, diharapkan Musrenbang ini dapat bermanfaat untuk pembangunan dan bersepakat untuk mensinkronkan  usulan-usulan prioritas pembangunan dari tiap desa serta mengikuti visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Samosir.(jbr) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *