Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Diduga Kontraktor Molor dan Bandel, CV Romeo Laju Banyak Menuai Pelanggaran, PPK Panik

×

Diduga Kontraktor Molor dan Bandel, CV Romeo Laju Banyak Menuai Pelanggaran, PPK Panik

Sebarkan artikel ini

Views: 147

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pekerjaan pembangunan gedung kelas baru MTsN I Kota Bukittinggi disinyalir Kong x kong dalam masa pelaksanaan. Pekerjaan yang dibiayai dari dana Surat Berharga Syariah Negara(SBSN) senilai milyaran rupiah itu belum tuntas sampai saat ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Awal pekerjaan yang dimulai pada bulan Agustus 2021 sampai bulan Desember 2021, dengan masa pekerjaan 110 hari kalender.

Temuan awak media dilapangan saat berita ini tayang, masih dalam masa pekerjaan dengan alasan adendum denda keterlambatan.

Dimasa pengerjaan sebelumnya, awak media tidak pernah menemukan Direksi Keet (Kantor lapangan) yang berfungsi sebagai sentral komunikasi antara pihak Pengguna dan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah dengan Kontraktor,Konsultan,dan pihak terkait lainnya, guna terwujudnya transparansi tentang penggunaan anggaran negara dan pekerjaan pemerintah tersebut.

Dan juga selama dalam pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan juga petugas ahli Keselamatan,Kesehatan,Kerja(K3) yang tertuang didalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja(SMKKK).

SMKKK ini terintegrasi dengan manajemen perusahaan dan sebagai bagian dari dokumen kontrak dan begitu juga tertuang didalam UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan pasal 86 ayat 1,2,dan 3 juga pasal 87 ayat 1 dan 2

Dikarenakan tidak ditemukan Direksi Keet dilokasi proyek tersebut,awak media menyaksikan deviasi “keterlambatan kerja”, yakni tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja(SPK),yang tertera awal pekerjaan dimulai dari tanggal (23/8/2021) s/d (12/12/2021),dan temuan dilapangan pekerjaan tersebut masih dilaksanakan hingga sekarang yang diperkirakan sudah terhitung sudah melebihi 50 hari kalender dari akhir kontrak.

Ketika Japos.co akan menemui Kuasa Pengguna Anggaran(KPA)  di MTsN I Kota Bukittinggi ke ruang kerjanya Dra Hj Eva Anggraini, MSi sekaligus sebagai Kepala Madrasah (31/1) merasa terhalang oleh para perwakilannya di Madrasah tersebut dialasankan Kepala Madrasah sedang mengalami sakit berat dari semenjak bulan April sebelum kontrak pekerjaan terealisasi.

“Untuk kebutuhan wawancara dan komfirmasi publik,kepala Madrasah saat ini belum bisa,karena Kepala Madrasah dalam keadaan sakit berat,” ucap Sul salah seorang wakilnya.

Dan bertepatan pula awak media bertemu dengan Azril selaku PPK dari Kemenag Kota Bukittinggi dilokasi pekerjaan,dan pertanyakan akan upaya dan tindakan pihak KPA dan PPK tentang penangan kontrak kritis pekerjaan tersebut.

“Saya pun heran dan panik juga menghadapi kontraktor ini,yakni Okta selaku direktur perusahaan yang selama ini saya sudah merasa kesal sekali terhadap pelaksana tentang pekerjaan yang seperti ini,termasuk masalah laporan mingguannya entah kurfa apa yang diperbuat pihak pelaksana dalam time schedule,” terang Azril dengan merasa berang.(Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *