Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

SPBU 14.284.135 Diduga Mafia Migas, Aktivis Akan Layangkan Dumas ke Polisi

×

SPBU 14.284.135 Diduga Mafia Migas, Aktivis Akan Layangkan Dumas ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 83

KAMPAR, JAPOS.CO – Bahan bakar solar bersubsidi diperuntukkan Negara kepada masyarakat miskin. Hal itu merupakan kebijakan Pemerintah pusat membantu perekonomian masyarakat kurang mampu secara umum.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anehnya SPBU nomor 14.284.135 yang  terletak di Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, tampak setiap harinya (menjelang subuh) diduga mendistribusikan BBM solar bersubsidi tidak tepat sasaran,atau prioritaskan melayani mafia minyak yang dinilai demi 10ribu/jerigen diluar harga penjualan BBM.

Berdasarkan hal itu, aktivis akan layangkan surat pengaduan masyarakat kepada seksi pengawas Kepolisian Sektor Tapung Hulu Polres Kampar.

Anar Nainggolan seorang pegiat control soccial yang dikenal vocal ini telah menyusun berkas pengaduan masyarakat (Dumas) menindaklanjuti transaksi penjualan BBM solar bersubsidi dimaksud.

“Dari informasi masyarakat yang kita himpun ditambah hasil investigasi selama berbulan lamanya, kita telah melengkapi dokumen dari lapangan berupa photo dan video aktivitas penjualan BBM solar bersubsidi yang dilakukan tengah malam menjelang subuh di SPBU Sumber Sari. Dokumen hasil lapangan itu telah kita lampirkan dalam surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang akan kita sampaikan kepada pihak pengawas Kepolisian Sektor Tapung Hulu- Polres Kampar, ” kata Anar, Sabtu (12/2/22).

Anar menambahkan, Dumas dilakukan disebabkan aktivitas penjualan BBM solar bersubsidi ini terus beroperasi diduga luput dari Kepolisian setempat.

“Dumas kita lakukan agar hal itu dapat ditindaklanjuti pihak penegak hukum Polres Kampar. Kita telah berkordinasi dengan pihak Polsek Tapung Hulu, menyampaikan informasi bahwa di SPBU Sumber Sari setiap hari menjual BBM solar bersubsidi yang diduga telah melanggar UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Namun aktivitas yang sama di SPBU tersebut terus berlangsung. Hal itu telah kita abadikan dengan gambar berjalan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, SPBU 14.284.135 sumber Sari diduga BBM bio solar bersubsidi dikomersilkan kepada sejumlah mafia minyak serta lakukan pungli dengan modus upah isi BBM/jerigen.

Terkait hal tersebut, awak media  telah mengkonfirmasikan kepolisian setempat. Namun,berbagai upaya dilakukan awak media, KaPolsek Tapung Hulu AKP Era Maifo SH bungkam.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *