Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sibung Bartim, Diduga Sarat Korupsi

×

Proyek Pengaspalan Jalan Desa Sibung Bartim, Diduga Sarat Korupsi

Sebarkan artikel ini

Views: 152

PALANGKA RAYA, JAPOS.CO – Pekerjaan konstruksi, pengaspalan jalan RT.04-RT.09 Desa Sibung, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, yang dikerjakan oleh CV CIPTA PRATAMA  menelan dana Rp 989.600.000,00 diduga  sarat korupsi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya,  jalan aspal   sepanjang 775 meter,  yang baru selesai  dibangun, menggunakan dana bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur Tahun anggaran 2021  tersebut, saat ini kondisinya sudah rusak parah, namun oleh pihak pengguna di PHO 100 persen.

Dari pantauan Japos.co dilapangan, kerusakan pada jalan tersebut diduga akibat dikerjakan asal jadi, tidak metode dan menggunakan material yang tidak spek. serta diampar pada terperatur suhu rendah.

Hal itu tampak dari warna aspal pada jalan tersebut, yang kurang hitam,  karena menggunakan aspal kurang baik. Kemudian bangunan aspal pada jalan tersebut, juga terlihat tipis dan banyak  agregat yang lepas, akibat aspal bitumen yang digunakan  tidak menyimuti aggregat  menyuluruh.

Selain itu, pada bangunan jalan aspal tersebut juga  terdapat banyak retak rambut  dan retak kulit buaya yang disebabkan pemadatan aspal tidak merata, serta pada saat dilakukan pengaspalan kondisi tanah bawah masih labil. Padahal jalan tersebut tidak pernah dilewati oleh kendaraan yang memiliki beban berat.

Bahkan menurut informasi yang dihimpun, pekerjaan pengaspalan tersebut tidak menggunakan aspal cair/  lapis resap pengikat  (prime coat). Sehingga membuat aggregate yang digunakan pada jalan tersebut mudah lepas dan membuat  kondisi bangunan jalan aspal tersebut, mutunya  dapat dikatakan gagal konstruksi.

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Timur, Dodi, saat di konfirmasi terkait hal  tersebut via WhatsApp, hingga berita ini dimuat tidak ada tanggapan. (Mandau)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *