Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pengurus Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis Resmi Dikukuhkan

×

Pengurus Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

Views: 88

CIAMIS, JAPOS.CO – Pengurus Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis masa bakti 2021 – 2023 resmi dikukuhkan di aula Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Minggu (6/1). Pada acara tersebut juga dilakukan pengukuhan 27 ranting Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Jabar Bergerak, Hj. Atalia Praratya, Pembina Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati, Sekda Ciamis, H. Tatang dan perwakilan instansi terkait.

Ketua Umum Jabar Bergerak, Hj. Atalia Praratya mengungkapkan, terbentuknya Jabar Bergerak merupakan kolaborasi dari berbagai pihak yang berkontribusi dalam kerelawanan sosial. “Jabar Bergerak merupakan jawaban dari keresahan keinginan membantu masyarakat yang kesulitan. Kami bergerak atas dasar kebaikan hati masyarakat, karena kami hanya kepanjangan dari masyarakat, ” ungkapnya.

Hj. Atalia menegaskan, Jabar Bergerak tidak berafiliasi politik ke partai atau personal manapun. Kehadiran Jabar Bergerak murni atas kepedulian dan kerelawanan membantu masyarakat yang membutuhkan. “Kami hadir sebagai mitra pemerintah untuk bergerak bersama-sama. Tidak ada afiliasi politik ke warna (partai) manapun dalam gerakannya, ” tegasnya.

Dalam kegiatan Jabar Bergerak, Hj. Atalia menyebutkan bahwa tidak menerima hibah dan sejenisnya dari pemerintah. Adapun sumber materi yang diserahkan kepada masyarakat bersumber dari donatur instansi dan perorangan. “Kami hanya kolaborator tatkala dibutuhkan bantuan dan menguraikan masalah kita bisa hadir, ” ujarnya.

Menurutnya, Jabar Bergerak Ciamis termasuk gerak cepat dalam menghadirkan kebaikan-kebaikan di masyarakat, serta terus mendorong agar gerakan Jabar Bergerak terdengar pergerakannya secara Nasional. “Apapun yang bisa mendorong partisipasi masyarakat itu merupakan sebuah kebaikan dan kebanggaan. Semoga ini bisa menyebar sampai ke level kelurahan, “ ujarnya.

Ketua PKK Jawa Barat ini mengungkapkan, setelah dikukuhkannya 27 pengurus kecamatan se Kabupaten Ciamis, Jabar Bergerak akan turun sampai level bawah. “Kita akan segera bergerak sampai bawah. Kami akan berkolaborasi karena disamping memiliki kekuatannya masing-masing. Selamat atas pelantikan dan pengukuhan ke 27 pengurus kecamatan Jabar Bergerak,” ungkap Hj. Atalia.

Sementara itu, mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang menyampaikan apresiasi atas gerakan yang telah dilakukannya selama dua tahun kebelakang. Menurutnya. Jabar bergerak telah turut serta terjun langsung ke masyarakat untuk membantu yang tengah kesulitan. “Terima Kasih atas kerja kerasnya selama ini, semoga jabar bergerak terus menginspirasi masyarakat dalam kerelawanan sosial, ” ujar H. Tatang.

Sekda Ciamis menyebutkan kehadiran Jabar Bergerak di Jawa Barat menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam penanggulangan permasalahan sosial tanpa bantuan dari anggaran pemerintah. “Jabar bergerak dapat mendorong masyarakat, bergerak bersama-sama menebar kebaikan. Kita dukung dimulai dari desa kelurahan bergerak, kecamatan bergerak, kabupaten bergerak dan mudah-mudahan menjadikan indonesia bergerak,” ujar H. Tatang.

Sekda Ciamis berharap dengan dikukuhkannya 27 pengurus ranting Jabar Bergerak se-Kabupaten Ciamis dapat menebar kebaikan di wilayahnya kecamatannya masing-masing. “Semoga para relawan Jabar Bergerak Kabupaten Ciamis bisa terus menebarkan kebaikan di setiap daerahnya. Seperti Halnya Ibu Atalia menebar kebaikan di Jawa Barat, ” harap H. Tatang.

Diakhir acara pengukuhan dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) oleh Hj. Atalia Praratya kepada Ratminah warga Ciamis. Selain itu juga diserahkan bantuan 200.000 hand sanitizer kepada Jabar Bergerak dari Lions Club Bandung Tohaga. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *