Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

KPU Kabupaten Asahan Minta Bupati Dukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022

×

KPU Kabupaten Asahan Minta Bupati Dukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan, H. Surya, BSc terima kunjungan KPU Kabupaten Asahan

Views: 114

ASAHAN, JAPOS.CO – Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Asahan pada tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, SP meminta Bupati Asahan mendukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022 yang bertujuan untuk pemuktahiran, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih di Kabupaten Asahan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“KPU berharap, Bupati Asahan mendukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022, sehingga data para pemilih di Kabupaten Asahan valid, tidak ada pemilih yang tidak terdaftar, tidak ada daftar pemilih ganda dan tidak ada daftar pemilih yang telah meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, sehingga menjamin perlindungan hak pilih masyarakat Kabupaten Asahan, sekaligus syarat pelaksanaan Pemilu Demokratis,” ucap Hidayat saat melakukan audiensi dengan Bupati Asahan, di Ruang Kerja Kantor Bupati Asahan didampingi oleh pengurus KPU Kabupaten Asahan, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, Hidayat juga memohon kepada Bupati Asahan agar dapat memfasilitasi kegiatan tersebut, dengan menghadirkan Camat dan Kepala Desa/Lurah, untuk mengikuti sosialisasi Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022.

Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Asahan, H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung Program Pemuktahiran Daftar Pemilu Tahun 2022 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan, untuk mencapai tujuan data pemilih yang valid serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat Kabupaten Asahan.

Terkait tentang menghadirkan Camat dan Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Asahan untuk mengikuti sosialisasi tersebut, Bupati Asahan meminta kepada KPU Kabupaten Asahan supaya menyurati Pemerintah Kabupaten Asahan, sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat meneruskan surat tersebut kepada pihak Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Terlihat juga mendampingi Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan dan Kabag Pemerintahan Setdakab Asahan.(Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *