Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Cegah Omicron Merajalela, Patroli Gabungan Kembali Diintensifkan

×

Cegah Omicron Merajalela, Patroli Gabungan Kembali Diintensifkan

Sebarkan artikel ini
Timn Satgas pengendalian Covid-19 kota Pekalongan rapat di Aula Kalijaga setda kota Pekalongan.

Views: 106

PEKALONGAN, JAPOS.CO – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan menyiapkan patroli gabungan untuk mencegah virus Covid-19 varian Omicron merajalela di Kota Batik tersebut. Patroli gabungan akan kembali diintensifkan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, drg Agust Marhaendayana, MM yang mewakili Walikota Aaf, dalam rapat koordinasi bersama stakeholder terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Selasa (8/2/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Terkait operasi patroli gabungan untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) kita intensifkan kembali, karena saat ini kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan cukup signifikan dan sudah muncul varian Omicron yang penularannya lebih cepat 4x lipat dari varian sebelumnya, varian Delta. Patroli gabungan ini akan dilakukan dalam waktu dekat yang menyasar di tempat-tempat atau titik berkerumun yang rawan terjadinya pelanggaran prokes. Untuk tempat dan waktunya memang masih dirahasiakan,” ungkap Agust.

Dijelaskan Agust, mengingat saat ini sesuai Imendagri status PPKM Kota Pekalongan berada di Level 2 kembali, seiring dengan pergerakan kasus Covid-19 yang semakin meningkat, sehingga perlu adanya upaya-upaya pengetatan sejumlah kegiatan masyarakat. Hal ini sejalan apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden maupun Gubernur agar varian Omicron ini bisa semakin dikendalikan penularannya.

Menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan dalam rakor tadi, ada sejumlah penekanan yang diharapkan masyarakat bisa menjalankannya dengan baik diantaranya adalah adanya pembatasan kegiatan dengan prokes ketat, percepatan pemenuhan cakupan vaksinasi sebagai upaya membentuk herd immunity sehingga bisa meminimalisir penularan virus Covid-19.

Agust menegaskan adapun kegiatan-kegiatan yang sudah ada izinnya sebelum kesepakatan pada hari ini, maka akan dilakukan langkah-langkah pemantauan. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terbukti melanggar prokes, maka akan dilakukan tindakan dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

Sementara, untuk kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan dan saat ini masih dalam pengajuan izin, maka akan dipertimbangkan sesuai dengan kondisi terakhir perkembangan kasus Covid-19 yang ada. Jika, memang kondisi kasusnya semakin meningkat, maka rekomendasi yg diberikan akan disesuaikan dengan kondisi terbaru, yakni tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengkajian ulang/penundaan kegiatan tersebut hingga kondisi Covid-19 mulai berangsur kondusif kembali.

“Selain penegakkan prokes dalam operasi gabungan tersebut, tim juga akan melakukan swab acak di tempat untuk mendeteksi dini status kesehatan warga. Oleh karena itu, kami menghimbau masyarakat dimohon tetap menjalankan prokes ketat, jika merasakan gejala yang mengarah Covid-19 maka segera periksakan kesehatannya ke fasyankes terdekat. Apabila diketahui hasilnya terkonfirmasi positif, maka yang bersangkutan dimohon bisa menjalankan isolasi mandiri secara baik dan benar agar tidak menularkan ke orang lain. Kami berharap juga, mengingat kasus Covid-19 kembali naik, maka masyarakat diminta jangan berpergian ke luar kota terlebih dahulu,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr Slamet Budiyanto, SKM, MKes bahwa, dalam upaya pengendalian kasus Covid-19, disamping menjalankan isolasi mandiri dengan benar, percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, maka patroli gabungan juga perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi.

“Kami dari Dinas Kesehatan siap mensupport dan sudah mengajukan anggaran ke pak Walikota melalui TAPD dan disetujui untuk mengunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 diantaranya bisa digunakan untuk operasi gabungan yang melibatkan seluruh Forkopimda baik Kodim, Polres, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan OPD Pemkot lainnya disamping Walikota juga hadir secara langsung. Untuk teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan bersama lebih lanjut,” pungkas Budi.(Sofi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *