Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pengrekrutan Media Terkesan Ajimumpung, Diskominfo Dipertanyakan

×

Pengrekrutan Media Terkesan Ajimumpung, Diskominfo Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 129

SIJUNJUNG, JAPOS.CO – Kebijakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat. Serta pejabat struktural lainnya diduga kuat menggunakan kesempatan Aji Mumpung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dipertanyakan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tentang penggunaan anggaran media pada tahun anggara 2022. Kenapa tidak, informasi disampaikan oleh beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia mengatakan kepada awak media Japos.Co, bukan saja pada tahun 2022 ini pihak diskominfo berbuat seperti sekarang ini, namun sebelum tahun tahun ini mereka berbuat tindakan Ajimumpung.

“Pada umumnya pihak dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung mengrekrut berapa media yang tidak ada wartawan aktif di daerah itu,” terangnya.

“Jika tidak ada MOU dibalik kata sepakat, hal ini tidak akan terjadi. Seperti dugaan janji pembagian dari ketentuan anggaran yang sudah diperuntukan itu, mumpung ada kesempatan pembagian upeti 60/40,” jelasnya.

Sementara itu dari berapa jumlah media yang ada Kepala Perwakilan media yang mengakomodir media di kabupaten Sijunjung tersebut, ada yang tidak kebagian kontrak kerja sama.

Sementara media yang tidak ada wartawannya, dapat kebagian kontrak. Itu Pun bukan satu atau dua media, bahkan menurut informasinya sampai sepuluh (10) media kontrak kerjasama.

Hal ini terkesan sekali Kepala Biro media Yang sudah memasukan penawarannya tidak diterima dengan alasan tidak ada anggaran, katanya.

“Selain itu, ada yang membuat khawatir lagi seorang oknum Pegawai Negeri Sipil yang bisa mengkoordinir berapa media juga memakai jurus aji mumpung. Dan mereka bukan lah wartawan pada media tersebut. Sementara beberapa media yang ada wartawannya di wilayah itu terkesan dikucilkan,” tandasnya lagi.

Lanjutnya, dari berapa jumlah media yang kontrak sama sekali tidak ada wartawan media itu, hanya saja dugaan dengan perjanjian upeti bagian 40/60. Pada intinya pada Diskominfo lebih kurang sepuluh (10) media, yang dikoordinir langsung oleh para pihak Diskominfo. Dan sejumlah tiga (3) media langsun saja yang dikoordinir oleh pihak protokoler Pemda Kabupaten Sijunjung. Permainan terkesan tidak fher itu sehingga mengucilkan para media lain, ada apa dengan pihak Diskominfo Kabupaten Sijunjung.

Setelah awak media Japos.co dikonfirmasikan pada pekan lalu dengan pihak Sekretaris Kominfo Puji Basuki, ia membenarkan itu.

“Kita bukan kontrak dengan wartawan, namun kita kontrak dengan media katanya. Dan jika kita bawa semua media untuk kontrak, jelas kita tidak memiliki anggaran,” imbuhnya lagi.

Hingga berita ini diterunkan Kepala Dinas Kominfo saat dihubungi melalui via telepon, terkesan ia sangat mengabaikan.(Basrul Chaniago) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *