Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Wakil Bupati Mukomuko Ikuti Launching Inpres Secara Virtual di Gedung Media Center Kominfo

×

Wakil Bupati Mukomuko Ikuti Launching Inpres Secara Virtual di Gedung Media Center Kominfo

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mukomuko, Wasri didampingi oleh Kadis Sosial, H. Ansari dan Plt Kadinkes, Bustam Bustomo, SKM serta perwakilan BPJS Kesehatan Mukomuko Ikuti Launching Inpres Secara Virtual

Views: 66

MUKOMUKO,JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengikuti Lounching Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia, Joko Widodo yang berlangsung di Gedung Media Center Dinas Information dan Komonikasi (Kominfo), Kamis,(3/2/2022) Secara Virtual.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota, untuk memastikan seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menjadikan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat pengurusan pengurusan berusaha dan pelayanan publik.

Perintah itu tertuang dalam poin 29 butir (c) Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani pada 6 Januari lalu, yang bunyi nya: 29. Para Bupati/Wali Kota untuk: c) memastikan seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan perizinan berusaha dan pelayanan publik.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri memberikan pemaparan kepada peserta yang hadir

Pada agenda tersebut nampak hadir Wakil Bupati Mukomuko, Wasri didampingi oleh Kadis Sosial, H. Ansari dan Plt Kadinkes, Bustam Bustomo, SKM serta perwakilan BPJS Kesehatan Mukomuko

Ketika dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan, Wabup menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan apa yang menjadi poin-poin Instruksi Presiden ini.

Kata Wabup, Inpres ini bukan hanya ditujukan kepada kepala daerah, namun juga ditujukan kepada Kementrian-Kementrian. Maka kemungkinan, Inpres ini akan ada turunan-turunan dari Kementrian. Oleh sebab itu, Wasri meminta OPD berkoordinasi dengan Kementrian mengenai instruksi ini.

“Target pemerintah pusat, pada 2024 mendatang 98 persen dari total penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN aktif. Pada prinsipnya, Pemkab Mukomuko harus siap mensukseskan ini. Maka OPD-OPD diminta untuk menindak lanjuti, koordinasi dengan kementrian,” tegas Wasri.

Ditambahkan Staf Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan Mukomuko, Deni Saputra,  jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko saat ini berjumlah 188.182 jiwa. Dari total penduduk itu, baru 80,65 persen atau sebanyak 151.761 yang terdaftar sebagai peserta JKN aktif.

Diuraikannya, dari 151.761 jiwa yang telah terdaftar sebagai peserta JKN ini, 55.364 jiwa merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, 5.650 jiwa PBI APBD. Selanjutnya peserta dari Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 48.767 jiwa, peserta mandiri sebanyak 38.855 jiwa, sisanya, 850 jiwa peserta dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) seperti pensiunan.

“Kalau dari data saat ini, yang harus dicapai Mukomuko untuk mencapai target tinggal sekitar 18 persen lagi. Tapi data ini kan terus bergerak,” terang Deni. (ADV/JPR) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 28 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Taman  objek wisata Baru (panorama) yang elok dikunjungi di Kota Bukittinggi, kini menjadi perhatian publik.Advertisementscroll kebawah untuk lihat konten Walikota Bukittinggi Erman Safar, menyebut sebagai…