Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kebijakan Wali Kota Banjar Melarang Siswa Belum Divaksin Untuk Sekolah Offline Menuai Polemik

×

Kebijakan Wali Kota Banjar Melarang Siswa Belum Divaksin Untuk Sekolah Offline Menuai Polemik

Sebarkan artikel ini

Views: 81

BANJAR, JAPOS.CO – Wali Kota Banjar, Dr Hj Ade Uu Sukaesih, MSi menegaskan pihaknya akan memberikan kebijakan terkait percepatan vaksinasi Covid-19 bagi warga Kota Banjar pun anak-anak di usia sekolah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan tinjauan vaksinasi Covid-19 di Desa Balokang Kecamatan Banjar, Kamis (27/1). “Ini kebijakan Wali Kota ya, bagi anak yang belum divaksin nanti bisa mengikuti pelajaran daring kembali,” ujarnya saat ditanya sejumlah awak media yang meliputnya.

Wali Kota Banjar menjabarkan bahwa capaian vaksinasi di Kota Banjar sudah mengalami peningkatan berkat edukasi yang diberikan Pemerintah dan Forkopimda.  “Ini memang menjadi tugas bersama untuk program vaksinasi agar Pemerintah bisa memberikan perlindungan bagi warganya terutama anak-anak,” ujar Hj. Ade.

Wali Kota Banjr berharap masyarakat agar tidak ragu untuk di vaksin karena itu terbukti aman dan halal mengingat saat ini muncul varian baru, virus Omicron yang penularannya lebih cepat dibanding Delta.  “Vaksinasi Anak-anak usia sekolah diharapkan juga dapat berjalan mengingat mereka merupakan generasi Bangsa yang mesti kita lindungi dari pandemi Covid-19 ini,” himbau Hj Ade.

Selain itu, lanjut Wali Kota, Kota Banjar sudah muncul kembali kasus Covid-19, jadi kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir.

Sekretaris Disdikbud Kota Banjar, Ahmad Yani, mengungkap pihaknya belum mendapatkan instruksi dari Wali Kota Banjar secara langsung untuk mengatur sekolah daring bagi siswa-siswi yang belum mendapatkan vaksinasi. “Sejauh ini belum ada koordinasi dari Wali Kota terkait kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Tuai Polemik

Kebijakan Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih bagi siswa belum divaksin untuk sekolah offline menuai polemik dari kalangan orang tua. Zaenal Arifin, seorang wali murid keberatan dengan adanya kebijakan tersebut karena anaknya memang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan alasan kesehatan. “Saya merasa keberatan dengan adanya kebijakan tersebut. Sudah 2 Tahun ini anak-anak kami tidak belajar dengan normal dan kebanyakan belajar di rumah atau daring,” katanya.

Zaenal meminta Wali Kota yang juga masih memiliki cucu di usia sekolah merasakan betapa kesulitan para orang tua atas sistem pembelajaran secara daring. “Bagaimana kami menyiapkan pendidikan anak di rumah ketika kami sebagai orang tua tidak siap karena berbagai faktor yang kami alami,” ungkapnya.

Zaenal juga mempertanyakan atas dasar apa Wali Kota mengeluarkan kebijakan bagi anak yang belum di vaksin tidak boleh mengikuti PTM. Menurutnya, kebijakan Wali Kota seolah-olah melarang anak-anak untuk sekolah. Menurutnya, kebijakan Wali Kota melanggar UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.

Lebih lanjut, Zaenal juga mengungkap bahwa pihaknya tidak menyetujui surat edaran Disdikbud Kota Banjar tentang PTM terbatas yang dikeluarkan pada Tanggal 28 Januari 2022. “Dalam poin 1 tertulis bahwa satuan pendidikan melakukan mix methode dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan cara PTM 50% dan PJJ 50% melalui pengaturan secara proporsional dimulai 1 Februari 2022 sampai dengan adanya kebijakan baru,” sebutnya.

Zaenal berharap, surat edaran tersebut tidak diterapkan mengingat status Kota Banjar sendiri masih berada di PPKM level 1. Untuk itu, ia meminta Wali Kota bersedia menyediakan waktu untuk berdiskusi dengan orang tua yang anak-anaknya belum divaksin.

Hal senada disampaikan Iwan Faiz yang menyatakan bahwa kebijakan sekolah daring bagi anak yang belum divaksin merupakan pelanggaran HAM. Iwan mengungkap bahwa ini bukan berarti dirinya tidak mendukung program pemerintah tapi terkait vaksinasi dikembalikan ke hak azasi Manusia. “Saya menyekolahkan anak bukan untuk divaksin, jadi jangan mengaitkan sekolah dengan vaksinasi. Kita wajib mencerdaskan anak-anak Bangsa,” katanya.

Hal lain disampaikan Abah Emir, salah satu Staff di SMPIT yang meminta Pemerintah tidak membebankan vaksinasi kepada anak-anak. Abah Emir berharap ada solusi terkait kebijakan ini agar tidak lagi-lagi mengorbankan pendidikan anak-anak yang selama dua tahun ini hanya bisa diikuti melalui gadget. “Tolong dihargai pilihan orang tua siswa jika ada yang menolak anaknya divaksin, jangan libatkan anak-anak sehingga mereka dilarang mengikuti PTM,” tandasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *