Views: 74
KAJEN, JAPOS.CO – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) seluruh kabupaten Pekalongan,gelar rapat pembentukan forum agar adanya legalitas formal dan membahas sejumlah isu strategis untuk memperkuat sistem peran serta BPD dalam memperkuat pemerintahan di Desa.
Forum BPD tersebut di hadri semua pengurus dari berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
“Berkumpul nya kami ini membahas Draf AD/ART untuk menuju ke Bupati, bahwa kita sampai saat ini belum adanya pengukuhan harapan kami kedepan adanya penguatan BPD yang mana bisa memperkuat dan memperjelas kerja BPD untuk mendampingi Desa membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih maju,” jelas Cahyadi, Ketua FKBPD Kabupaten Pekalongan saat membuka rapat bersama para pengurusnya di Cafe Molekul Desa Kulu Kecamatan Karanganyar, Selasa,(1/2/2022).
Lanjut Cahyadi, bahwa ini bagian dari rapat lanjutan FKBPD yang mana pada tanggal 31 Agustus 2021 FKBPD ini dbentuk.
“Ini momen satu-satunya bahwa teman yang hadir disini adalah perintis pendiri FKBPD kab Pekalongan. Dan anggota kami sudah menyeluruh semua anggota BPD yang ada di seluruh desa SE kab Pekalongan dengan jumlah 1.940 orang anggota BPD. Sampai saat ini sudah 80 persen FK kecamatan sdh terbentuk,” ungkap Cahyadi.
Ia menambahkan kedepan setelah adanya pembahasan draf AD/ART FKBPD ini langsung akan diajukan ke Bupati untuk mendapat pengesahan.
“Draf ini nanti akan kita ajukan ke Ibu Bupati, itu adalah salah satu pegangan untuk BPD melangkah kedepan,” tandasnya.(sofi)