Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

SPBU 14.284.135 Diduga Kebal Hukum, Pertamina Bungkam

×

SPBU 14.284.135 Diduga Kebal Hukum, Pertamina Bungkam

Sebarkan artikel ini

Views: 202

KAMPAR, JAPOS.CO – Pemilik atau pengelola SPBU 14.284.135 yang terletak di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu, diduga kebal hukum. Pasalnya SPBU tersebut diduga menjual BBM bio solar subsidi kepada mafia minyak mengunakan jerigen, Rabu subuh (26/1).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bahkan, dengan kejadian ini, PT Persero Pertamina Provinsi Riau melalui sales preis Raden Try Wahyu Atmojo saat dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp memilih bungkam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Tamperak Kab Kampar Anar Nainggolan meminta kementerian BUMN unit migas agar segera dievaluasi kinerja PT Persero Pertamina Propinsi Riau.

Menurut Anar pihak PT Persero Pertamina Propinsi Riau dinilai kurang koperatif dan tidak respon kepada masyarakat yang melaporkan dan konfirmasi atas penjualan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran kepada terduga mafia minyak.

“Pihak PT Persero Pertamina Propinsi Riau sudah diinformasikan terkait aktivitas SPBU tersebut,lewat kontak pribadi Raden Try Wahyu Atmojo selaku seles preis,bahkan berita sudah beredar , tetap dinilai tidak koperatif,” kata Anar, Sabtu (29/1).

Padahal, tambahnya Anar, SPBU tersebut  telah diduga melanggar UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi serta Peraturan Presiden RI No 191 tahun 2014 terkait penjualan BBM solar bersubsidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, SPBU 14.284.135 dinilai Komersilkan BBM bio solar subsidi kepada mafia minyak, serta diduga pungli dengan dalih uang isi.

Mengetahui kejadian tersebut, penegak hukum (Polri) seharusnya turut peran melakukan penelusuran atau penyidikan guna penegakkan hukum.Tapi sangat disayangkan Kapolsek tidak menindak tegas para pelaku pungli diwilayah Polsek Tapung Hulu.

Sehingga, bebasnya aktivitas praktek pungli dengan dalih uang isi jerigen kepada pembeli BBM bersubsidi, patut diduga adanya unsur pembiaran oleh pihak pihak instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tapung Hulu dan PT Persero Pertamina memilih bungkam saat dikonfirmasi.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *