Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

SPBU 14.284.135 Diduga Jual BBM Bio Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak Bergantian

×

SPBU 14.284.135 Diduga Jual BBM Bio Solar Subsidi Kepada Mafia Minyak Bergantian

Sebarkan artikel ini

Views: 460

KAMPAR, JAPOS.CO –  SPBU Sumber Sari bernomor 14.284.135, Kecamatan Tapung Hulu, diduga jual BBM bio solar subsidi kepada mafia minyak yang mengunakan jerigen, Rabu subuh (26/1/22) sekira pukul 02:00 wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan Japos.co dilapangan puluhan jerigen yang berada di dalam bak mobil L 300 diduga berisi solar subsidi disusun rapi pada sejumlah armada pengangkutan milik pembeli.

Terlihat dilokasi SPBU diduga para mafia minyak bergatian melakukan pengisian kepompa bio solar subsidi di SPBU saat pengunjung sedang sepi, hingga jatah masing -masing mafia, jerigen penuh.

Saat didapati, pekerja SPBU bersama para pembeli yang menggunakan jerigen langsung bergegas dengan tergesa-gesa menghindari kedatangan tim media. Pekerja SPBU tersebut meninggalkan pom dengan mengaku hal tersebut adalah perintah pengawas.

“Perintah pengawas,” terangnya.

Sedangkan para supir langsung pergi bawa armadanya (L 300)serta jerigen yang telah berisikan diduga solar subsidi didalam bak mobil yang tertutup tenda biru.

Sementara pengawas SPBU Sumber Sari saat akan dikonfirmasi yang bernama Jus memberi arahan kepada para pekerja untuk diam tidak bicara.

Bahkan para mafia BBM bio solar juga gagal untuk diwawancarai, lantaran pengawas bernama Jus lagi-lagi memberi arahan untuk tidak menjawab pertanyaan awak media.

Padahal, sebelumnya, para pengepul BBM BBM bio solar subsidi berinisial SN,LB dan SG mengatakan, BBM bio solar subsidi didapat dari SPBU 14.285.135 Sumber Sari Tapung Hulu.

Bahkan, dilokasi SPBU, pihaknya mengungkapkan mereka dibebankan Rp. 10 ribu per jerigen diluar harga BBM. Namun, menurut mereka dana tersebut tidak tahu kemana mengalir.

Saat bersamaan, salah satu pengawas SPBU 14.284.135 bernisial H juga mengakui pihaknya menerima Rp. 10 ribu per jerigen sebagai upah isi. Namum menurut H dana tersebut tidak tahu kemana-mana mengalir.

“Nggak taulah, bos itulah yang tahu,” jawab H saat bersamaan dengan para mafia minyak sambil ngopi.

Sementara, pihak PT Persero Pertamina Propinsi Riau melalui sales preis Raden Try Wahyu Atmojo saat dikonfirmasi mellaui nomor telepon seluler miliknya tidak memberikan jawaban. (dh)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 56 JAKARTA, JAPOS.CO – Pameran internasional ALLPack Indonesia dan ALLPrint Indonesia 2024 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ir. Putu Juli Ardika. MA pada…