Views: 168
SERANG, JAPOS.CO – Pengurus MUI atau Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten Periode 2021-2026 pimpinan Ketua Umumnya, KH Tb Hamdi Ma’ani, resmi dilantik oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Achyar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (26/1).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menghadiri pelantikan tersebut mengatakan, kontribusi ulama dalam membangun tatanan masyarakat sangat diperlukan.
“Jelas sekali MUI vital perannya dalam memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam pembangunan tatanan masyarakat,” kata Andika kepada pers. Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim.
Menurut Andika, para ulama juga mempunyai peran penting dalam mencegah munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Indonesia. Pasalnya, paham ini dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
“Tugas MUI yang di dalamnya terdapat para ulama yaitu juga menjaga keutuhan NKRI dari bahaya-bahaya seperti radikalisme, ekstrimisme dan terorisme pada tataran pemahaman tentu saja,” paparnya.
Terkait itu, Andika mendorong para ulama terus meningkatkan moderasi beragama sesuai prinsip Islam Wasathiyah. Andika optimistis moderasi dalam beragama bisa menciptakan kedamaian dan kerukunan serta mencegah munculnya ekstremisme dan terorisme.
Lebih lanjut Andika menyebut MUI melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkannya diharapkan, dapat memberikan setiap porsi kemaslahatan untuk memberikan guidance atau panduan bagi umat.
Andika menambahkan, MUI mempertemukan berbagai ormas keagamaan Islam di dalam satu forum. Menurutnya, apabila tidak ada satu forum untuk memusyawarahkan berbagai masalah umat bisa jadi yang muncul.
”Dalam konteks tersebut jelas sekali bahwa MUI adalah mitra strategis pemerintah,” imbuhnya.
Untuk diketahui, KH Tb Hamdi Ma’ani yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai ketua umum MUI Provinsi Banten menggantikan KH AM Romly pada Musyawarah Daerah V MUI Provinsi Banten pada Sabtu (4/12) tahun lalu di Graha Widya Bhakti Puspitek Serpong, Tangerang Selatan. (Yan/Adpim)