Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Dibongkar, Pondasi Proyek Jalan Nasional Milik Kementerian PUPR Di Kalbar 13,7 Milyar Tak Kuat

×

Dibongkar, Pondasi Proyek Jalan Nasional Milik Kementerian PUPR Di Kalbar 13,7 Milyar Tak Kuat

Sebarkan artikel ini

Views: 334

KALBAR, JAPOS.CO – Fisik proyek Jalan Nasional dari Kementerian PUPR di Provisni Kalbar yang baru saja selesai dikerjakan, terpaksa dibongkar Kembali lantaran tak kuat menahan beban kendaraan yang melintas. Hal itu terjadi beberapa waktu lalu sebelum akhirnya diperbaiki oleh kontraktor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Selain fisik pondasi jalan yang diduga kurang ketebalannya, agregat material yang diguanakan kemungkinan mempengaruhi kekuatan pondasi jalan, fakta di lapangan material yang digunakan berbeda jenis. Apakah hal itu sesuai pedoman kontrak, ataukah ada penyebab lain. Belum dapat diketahui!

Hasil pantauan Japos.co pada pelaksanaan proyek ini, selama ini kontraktor hanya menggunakan alat “Baby Roller” untuk proses pemadatan pondasi pelebaran jalan, barulah setelah adanya pemberitaan pertama pada media ini beberapa waktu lalu, alat pemadat saat ini berganti sedikit lebih besar kapasitasnya.

“Adanya pembongkaran dan perbaikan Kembali, itu merupakan bukti bahwa adanya permasalahan pada pada proses pengerjaan proyek itu, boleh jadi pondasi pelebaran jalan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Ferry Agusrianto selaku Aktifis sekaligus mantan pengawas proyek jalan raya, kepada Japos.co (24/01).

Sementara Usman, selaku Kepala Satker Wilayah 1 BPJN Kalbar saat dikonfirmasi Japos.co sedang rapat penting dikantornya.

“Pak Usman ada rapat penting, PPK Rifky juga sedang tidak ditempat karena persiapan kunjungan menteri,” pungkas Efy selaku petugas Jubir di Balai PJN Kalbar kepada Japos.co, Senin (24/01).

Seperti yang diberitakan di media ini sebelumnya, bahwa Proyek bermasalah ini merupakan Proyek Jalan Nasional dari Kementerian PUPR, yakni paket Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Jalan Aur Kuning – Sandai – Nanga Tayap – Batas Prov. Kalteng (PT. MALABAR MANDIRI) senilai Rp 13,7 Milyar (APBN) Tahun 2021, dengan Satker Wilayah 1 BPJN Kalbar. Hingga berita ini tayang, Japos.co tetap melakukan pemantauan lebih lanjut. (Hardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *