Views: 491
TANGERANG, JAPOS.CO – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan Jambatan (PJJ) Dinas PUPR Provinsi Banten adalah merupakan garda terdepan pemeliharaan jalan dan jembatan, prioritas utama program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan menuju jalan mantap.
Tugas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Selain pemeliharaan rutin, juga upaya mempertahankan kondisi jalan dengan melakukan pengawasan. Tidak tanggung-tanggung, dalam hal ini pemerintah khususnya Pemprov Banten mengucurkan dana miliaran rupiah setiap tahun.
UPTD PJJ Tangerang yang berkantor di daerah Cipondoh Kota Tangerang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Yang jadi sorotan dan dipertanyakan, dimana kegiatan yang dilakukan tahun 2021 yang baru berlalu di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, tepatnya dekat masjid dan pondok pesantren milik tokoh agama terkemuka di Provinsi Banten, bahwa di tempat tersebut ada kegiatan pemeliharaan jalan dan Jembatan (PJJ), kegiatan non status, sebagaimana menurut sumber Japos.co yang layak dipercaya.
Sementara Hamdan sebagai penanggung jawab yang dikonfirmsi melalui telepon selulernya, (15/1) tidak mau merespon. Dan, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.(Budi)